Kapolresta Tangerang, Banten, Kombes Pol Sabilul Alif

Kombes Sabilul Alif Resmi Jadi Ajudan Wapres Ma'ruf Amin

20 Oktober 2019 20:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Tangerang, Banten, Kombes Pol Sabilul Alif. Foto: Dok. Humas Polresta Tangerang
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Tangerang, Banten, Kombes Pol Sabilul Alif. Foto: Dok. Humas Polresta Tangerang
ADVERTISEMENT
Kapolresta Tangerang, Banten, Kombes Sabilul Alif resmi menjadi ajudan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Sabilul menjadi ajudan wapres setelah melalui sejumlah tahapan tes tertulis, wawancara, kesehatan serta bahasa.
ADVERTISEMENT
"Mohon doanya agar selalu diberikan yang terbaik dan diberi kesempatan untuk meniti karier," kata Sabilul Alif dalam keterangannya, Minggu (20/10).
Sabilul mengatakan telah menjalani serangkaian tes seleksi bersama beberapa kandidat lainnya. Sedangkan rangkaian tes seperti kesehatan fisik dan kesehatan jiwa dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto di Jakarta.
Bahkan mantan Kapolres Jember dan Bondowoso, Jawa Timur itu juga lulus menjalani tes psikologi di Dispsiau Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Kombes Sabilul Alif diangkat jadi ajudan Wapres Maruf Amin. Foto: Dok AsSDM Polri
"Tes security clearance di BAIS TNI Kalibata, kompetensi bahasa di Pusdiklat Bahasa Kemenhan, hingga wawancara performa di Setmilpres," ujar Sabilul.
Terpilihnya Sabilul sebagai ajudan Wapres diperkuat Keputusan Mensesneg No.286 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Ajudan Wakil Presiden RI yang dikeluarkan 18 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Sabilul dikenal sebagai polisi yang inovatif. Di manapun ditugaskan, selalu ada gagasan untuk membuat inovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada publik.
Dia juga dekat dengan para ulama dan santri karena pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren. Selama bertugas di Kabupaten Tangerang, Sabilul merumuskan program Tangerang Jawara akronim dari "Jadikan Wilayah Aman, Nyaman dan Kreatif".
Sabilul tercatat sebagai Kapolresta Tangerang pertama yang menindak hukum pelaku main hakim sendiri kepada orang yang dituduh berbuat asusila atau dikenal dengan istilah persekusi.
Padahal sebelumnya di Tangerang, pelaku persekusi tidak pernah dijerat hukum dan kasus persekusi di Kecamatan Cikupa adalah kasus persekusi pertama yang pelakunya diproses di pengadilan.
Selama bertugas, Sabilul juga menciduk pelaku perampokan toko emas di Kecamatan Balaraja oleh dua WNA asal Malaysia serta mengungkap kasus pencabulan dukun dengan korban 40 anak di Kecamatan Rajeg dan Gunung Kaler.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten