Kominfo Dikritik karena Masih Batasi Akses Media Sosial

24 Mei 2019 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bermain media sosial. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bermain media sosial. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali mengkritik tindakan Kominfo yang membatasi akses media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga WhatsApp karena aksi 22 Mei. Pembatasan ini dinilai merugikan sejumlah konsumen di Bali yang tengah berbisnis melalui media sosial.
ADVERTISEMENT
Bahkan, hingga aksi 22 Mei selesai, kebijakan pembatasan akses media sosial juga belum dicabut.
"Iya jelas sebenarnya ini masyakat yang sangat dirugikan. Terutama pengguna media sosial yang memang digunakan untuk hal-hal positif," kata Direkur YLPK Putu Armaya kepada wartawan di Bali, Jumat (24/5).
Armaya mengaku menerima banyak keluhan dari warga Bali, terutama berasal dari pebisnis online. Ia pun meminta agar pemerintah memberikan kepastian atas status keamanan dan akses media sosial.
"Banyak sekali keluhan dari masyarakat. Kita di seluruh Bali, terutama yang menyangkut masalah belanja online dan lainnya tidak bisa. Dari sisi hukum perlindungan konsumen, karena ini merupakan kebijakan negara. Negara pun harus berani menyampaikan batasnya sampai kapan, kalau dirasa sekarang sudah aman, ya segera dibuka untuk akses informasi dari masyarakat," kata dia.
ADVERTISEMENT
Armaya memaklumi apabila pemerintah membatasi akses media sosial. Tapi, akses itu tidak dipukul rata di semua wilayah. Justru dengan memukul rata akan menambah rasa panik bagi warga.
"Jadi kalau masih dalam konteksnya keamanan negara tentu masih kita hormati. Kebijakan pemerintah hal itu kalau memang itu dirasa sisi keamanan jelas kita hormati," imbuh dia.