Komisi Anti Korupsi Malaysia Investigasi Partai Anwar Ibrahim

3 November 2018 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Politisi Malaysia, Anwar Ibrahim. (Foto: REUTERS/Edgar Su/File Photo)
zoom-in-whitePerbesar
Politisi Malaysia, Anwar Ibrahim. (Foto: REUTERS/Edgar Su/File Photo)
ADVERTISEMENT
Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menginvestigasi partai berkuasa di Malaysia Partai Keadilan Rakyat (PKR), atas dugaan terdapatnya pemilih bayangan.
ADVERTISEMENT
Diduga ada ribuan pemilih bayangan PKR yang berada di Negara Bagian Sarawak. Deputi Ketua MACC Datuk Seri Azam Baki menyebut, investigasi dimulai sejak Kamis (1/11) lalu.
"Ada dugaan pembelian suara di negara bagian yang berlangsung selama pemilihan umum internal PKR berlangsung," ucap Azam seperti dikutip dari The Star, Sabtu (3/11).
Pemilu Malaysia (Foto: Reuters/Stringer)
zoom-in-whitePerbesar
Pemilu Malaysia (Foto: Reuters/Stringer)
Seorang sumber MACC kepada media The Star menyebut, penyelidik dari komisi anti-rasuah telah memeriksa markas besar PKR. Diduga ada penggelembungan daftar anggota PKR di Wilayah Julau.
PKR wilayah Julau pada 26 Juni 2018 lalu tercatat memiliki 603 anggota. Namun, sehari kemudian melonjak menjadi 13 ribu anggota.
Sumber tersebut mengatakan, anggota parlemen PKR dari dapil Julau Larry Sng akan segera dipanggil oleh MACC untuk diinvestigasi atas kasus itu.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dua orang kader PKR kepada kepolisian Malaysia pada 29 Oktober.
PKR merupakan partai penguasa pemerintahan Malaysia. Mereka akan menggelar pemilihan internal pada 22 September sampai 10 November mendatang.
Pemungutan suara internal ini akan memilih pimpinan PKR di berbagai tingkatan kecuali Presiden. Saat ini posisi Presiden dijabat oleh Anwar Ibrahim.