Komisi I DPR Kritik Pengadangan Neno Warisman: Tak Sesuai UU Intelijen

27 Agustus 2018 11:30 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Kepala Bin, Kapolri, dan Panglima TNI (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Kepala Bin, Kapolri, dan Panglima TNI (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi pengadangan aksi 2019 ganti presiden di berbagai daerah terus berlanjut. Salah satu pentolan gerakan tersebut yakni Neno Warisman yang telah berada di Riau bahkan dipaksa pulang. Pemulangan Neno kali ini melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) yaitu Kabinda setempat.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari turut menyesalkan aksi BIN tersebut. Menurut dia, BIN seharusnya tidak terlibat dalam proses penindakan tetapi lebih berfungsi untuk mengumpulkan dan memberikan analisis dari informasi yang didapat di lapangan.
“Tidak sesuai dengan UU Intelijen. Intelijen itu tidak melakukan tindakan-tindakan seperti itu. Intelijen itu memberikan maupun mengumpulkan informasi. Kemudian memberikan analisis soal kepada penggunan informasi intelijen itu misalnya para pengguna dari Polda, jadi dia tidak boleh bertindak,” kata Kharis saat dihubungi, Senin (27/8).
Menurut Kharis, seharusnya BIN tidak terlibat dalam proses pengadangan dan pemulangan paksa Neno ketika di Riau. Ia berharap, BIN bisa bersikap netral.
“Kalau ada BIN terlibat seperti itu, itu enggak benar. Karena enggak boleh, BIN harus netral,” ujar politikus PKS itu.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, politikus PKS ini juga mempertanyakan penindakan yang dilakukan Kabinda setempat yang memaksa Neno pulang ke Jakarta dan tak melanjutkan aksi 2019 ganti presiden di Riau. Sebab, fungsi penindakan adalah ranah dari kepolisian bukan BIN.
“BIN memang fungsinya mengumpulkan informasi, memberikan hasil analisis informasi tersebut kepada pengguna (Polri). Kalau sudah seperti itu wilayahnya polisi itu, bukan BIN,” tutupnya.
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) mengakui keterlibatan dalam upaya meminta aktivis gerakan #2019gantipresiden, Neno Warisman, meninggalkan Riau. Juru bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto, mengatakan BIN Daerah (Binda) Riau hanya menjalan tugas agar tidak terjadi bentrokan massa. Terlebih acara yang dihadiri Neno tidak mendapat izin.