Anggota Komisi I: Komando Gabungan TNI Bisa Aktif saat Kondisi Darurat

17 Mei 2018 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peringatan HUT ke-72 TNI (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peringatan HUT ke-72 TNI (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo mengaktifkan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Koopssusgab TNI) yang dibentuk Panglima TNI Moeldoko pada tahun 2015, yang merupakan gabungan satuan elite TNI dari tiga matra.
ADVERTISEMENT
Pengaktifan satuan elite ini untuk menghadapi serangan teror yang terjadi beberapa hari terakhir. Namun, keputusan presiden ini menuai pro kontra karena pelibatan TNI belum disahkan dalam UU Antiterorisme. Selain itu, penangannya masih dilakukan Polri melalui satuan elitenya, Densus 88 Antiteror.
Anggota Komisi I Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra, yang turut membahas dan hadir dalam peresmian Koopssusgab TNI tahun 2015, menyebut pengaktifan kembali Koopssusgab saat ini wajar selama diperintahkan oleh Presiden Jokowi.
"Yang bisa menggerakkan 3 satuan gultor (penanggulangan terori) itu hanya Panglima TNI berdasarkan perintah presiden," ucap Supiadin kepada kumparan, Kamis (17/5).
TNI Bantu Pencegahan aksi teror (Foto: Antara/Kornelis Kaha)
zoom-in-whitePerbesar
TNI Bantu Pencegahan aksi teror (Foto: Antara/Kornelis Kaha)
Menurut mantan Pangdam Iskandar Muda itu, pembentukan Koopssusgab diatur dalam UU tentang TNI Nomor 34 tahun 2004 Pasal 7 ayat 2 yang mengatur tugas pokok TNI, salah satunya adalah mengatasi aksi terorisme.
ADVERTISEMENT
Atas payung hukum itu, Panglima TNI saat itu, Moeldoko, membentuk Koopssusgab melalui Surat Keputusan Panglima TNI. "Perintah Panglima TNI yang lama kan sudah ada, cuma ini dihidupkan kembali saja. Itu dasarnya. SK lama kan masih ada zaman (Panglima TNI) Pak Moeldoko," papar Supiadin.
Terkait revisi UU Antiterorisme yang akan disahkan DPR, menurutnya Koopssusgab TNI tidak menyalahi, karena situasi ancaman teorisme saat ini darurat. Selain itu, ada penilaian sikap yang membutuhkan peran Koopssusgab.
"(Dasar pengaktifan Koopssugab) pakai peraturan yang lama, ditambah dihadapkan situasi serangan teroris yang sekarang ini semakin meluas. Ya nantinya disesuaikan dengan revisi UU Antiterorisme yang baru untuk mengantisipasi itu," ujar politikus NasDem itu.
ADVERTISEMENT
Mantan Asops Panglima TNI merinci, Koopssusgab dibentuk untuk operasi khusus yang terdiri dari satuan antiteror gabungan dari tiga matra TNI. Yakni Detasemen Khusus-81 Penanggulangan Teror Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI AL dan Detasemen Bravo-90 TNI AU.
Panglima TNI mengikuti simulasi tempur Denjaka (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI mengikuti simulasi tempur Denjaka (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Berbeda dengan komando gabungan khusus yang memang melaksanakan operasi gabungan. Koopssusgab adalah operasi khusus gabungan yang terdiri dari satuan elite TNI di 3 matra.
"Mereka ini kan pasukan khusus yang jauh lahir sebelum adanya Densus 88, karena mereka diciptakan dibentuk untuk mengatasi aksi-aksi teroris atau serangan khusus yang dilakukan musuh pada keadaan tertentu," terangnya.
Dia mencontohkan Gultor Kopassus dibentuk atas keberhasilan pembebasan sandera dalam pembajakan Pesawat Garuda DC-9 Woyla di Thailand tahun 1981. Saat itu Kopassus bernama Kopassandha.
ADVERTISEMENT
"Kemudian lahir juga Denjaka dari Marinir TNI AL, dan juga spesial menghadapi aksi terorisme di matra laut. Tapi mereka punya kemampuan untuk mengatasi operasi teroris di darat," tuturnya.
Gladi Bersih HUT Ke-72 TNI (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Gladi Bersih HUT Ke-72 TNI (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
"Jadi oleh karena itu Koopssusgab ini menurut saya dalam kondisi saat ini wajar kalau diaktifkan kembali. Ini juga dalam rangka merespons UU terorisme yang baru di mana TNI dilibatkan, sehingga salah satu bentuknya kita membentuk Koopsusgab," paparnya.
Sebelumnya, Moeldoko menyebut Presiden Jokowi sudah menyetujui pengaktifan kembali komando gabungan Koopssugab untuk membantu Polri menanggulangi terorisme.
"Awal pembentukannya (Koppssusgab) itu saya yang membentuk. (Namun) beberapa saat kemarin dibekukan, saat ini dihidupkan kembali," ucap Moledoko, Rabu (17/5).
"Jadi itu inisiasi penuh dari Panglima TNI. Di dalamnya kekuatan dari pasukan khusus darat laut dan udara terpilih yang terbaik," imbuhnya.
ADVERTISEMENT