Komisi II DPR: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif Akan Pindah ke Kaltim

26 Agustus 2019 20:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi 2 DPR RI Zainuddin Amali di Hotel Grove Suites, Jakarta Selatan. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi 2 DPR RI Zainuddin Amali di Hotel Grove Suites, Jakarta Selatan. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo telah memutuskan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, yaitu sebagian di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali mengatakan, nantinya seluruh lembaga negara baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan pindah ke sana.
ADVERTISEMENT
"Ya saya kira semuanya. Kalau ibu kota sekaligus jadi kota pemerintahan, berarti semuanya, tidak hanya yang 3 (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) itu. Semua lembaga negara yang terkait dengan pemerintahan pasti pindah," kata Amali di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).
Kemudian, lanjut Amali, Jakarta akan dijadikan sebagai pusat berbisnis. Dan seluruh gedung pemerintahan akan dialihfungasikan ke swasta setelah pemindahan ibu kota.
"Jakarta tetap akan dikembangkan menjadi pusat bisnis. Jadi semua lembaga-lembaga bisnis, lembaga ekonomi ada di Jakarta," ujarnya.
"Saya kira itu gampanglah, itu mudah. Pasti banyak yang tertarik untuk ditukar guling (antar gedung pemerintah dengan pihak swasta)," imbuh politikus Golkar itu.
Amali mengaku telah membaca perencanaan pemindahan ibu kota milik Bappenas. Pemerintah, kata dia, menargetkan kegiatan pemerintahan sudah dimulai pada tahun 2024.
ADVERTISEMENT
"Saya baca dari ininya Pak Bambang Brojo (Menteri Bappenas) bahwa 2020 semuanya sudah (berjalan pembangunannya). Kemudian setelah itu dimulai dengan pembangunan fisik, dan diperkirakan 2024 sudah mulai ada. Kita belum tahu apa yang duluan akan dibangun, bisa kantor presiden, bisa lembaga-lembaga negara," tutupnya.