Komisi II DPR Rapat Bersama KPU dan Bawaslu Bahas Penghitungan Suara

10 Januari 2019 13:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat komisi II bersama KPU dan Bawaslu. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat komisi II bersama KPU dan Bawaslu. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi II kembali menggelar rapat dengar pendapat lanjutan bersama Kemendagri, KPU, dan Bawaslu. Rapat kali ini membahas Peraturan KPU (PKPU) terkait pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 yang akan diterbitkan.
ADVERTISEMENT
Rapat dimulai pada pukul 11.30 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Nihayatul Wafiroh dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria. Hadir para pimpinan KPU dan Bawaslu.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang akan digunakan dalam Pemilu 2019. Sistem yang sudah digunakan di Pilkada ini menggunakan scan C1 (berita acara penghitungan suara di TPS), yang diupload KPU di website.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, Situng bukan merupakan media perhitungan suara resmi, namun hanya sistem yang membantu masyarakat mengetahui hasil penghitungan suara lebih cepat.
"Sempat ada hoaks terkait audit forensik komputer KPU. Situng ini hanya alat bantu kita untuk real count saat itu. Tapi hitung manual tetap dilakukan. Jadi hasil tetap berdasarkan manual itu, tidak benar ada soal forensik itu," kata Ilham di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan Jakarta, Kamis (10/1).
ADVERTISEMENT
Sistem manual adalah penghitungan dan rekapitulasi suara berjenjang dari TPS, PPS (kelurahan), PPK (kecamatan), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI. "Kami akan simulasi soal Situng ini. Nanti akan kami undang calon, partai terkait hal ini," lanjut dia.
Selain itu, komisi II dan KPU juga membahas proses pemungutan suara pemilih yang berada di luar negeri. KPU akan membuat peraturan bagaimana proses pemungutan suara akan berlangsung.
"Soal pemilih di luar negeri, itu bisa jadi ada 500 pemilih tergantung daerah masing-masing. Lalu terkait permintaan teman-teman di luar negeri untuk menggunakan barcode untuk C7-nya. Itu saja yang krusial," ujarnya.
Infografik, DPT PEMILU 2019. (Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografik, DPT PEMILU 2019. (Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan)