Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test 4 Calon Hakim Agung

20 Mei 2019 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim agung di Komisi III DPR. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon hakim agung di Komisi III DPR. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Empat calon hakim agung menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang diadakan Komisi III DPR. Empat calon hakim agung itu adalah Cholidul Azhar, Matheus Samiaji, Sartono, dan Ridwan Mansyur.
ADVERTISEMENT
Fit and proper dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap. Tampak beberapa anggota Komisi III juga hadir diantaranya: Arsul Sani, Jazilul Jawaid, Junirmart Girsang, Arteria Dahlan dan anggota Komisi III lainnya.
Calon Hakim Agung Cholidul Azhar menyelesaikan pembuatan makalah di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
"Ini sebetulnya proses seleksi calon hakim agung di DPR dalam bentuk uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat calon hakim agung yang dikirim oleh Komisi Yudisial," kata anggota Komisi III Arsul Sani di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
Arsul menjelaskan uji kelayakan dan kepatutan hari ini terdiri dari hakim dua kamar perdata, satu hakim dari kamar PTUN dan satu hakim dari kamar agama.
Calon Hakim Agung Matheus Samiaji menyelesaikan pembuatan makalah di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
"Nanti kita lihat apakah di mata Komisi III DPR keempat calon hakim agung ini memenuhi syarat sehingga disetujui, atau ada yang disetujui dan ada yang tidak atau bahkan tidak disetujui semuanya," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Arsul menjelaskan, garis besar yang akan diuji oleh Komisi III terdiri dari dua bagian. Ia menuturkan untuk uji kelayakan dan kepatutan ini jumlah calon hakim yang dikirim oleh Komisi Yudisial hanya empat orang.
Calon Hakim Agung Sartono menyelesaikan pembuatan makalah di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
"Secara garis besar fit and proper tes di komisi III ini terdiri dari dua bagian: pertama adalah hal hal yang terkait dengan hukum dan teknis peradilan dan kedua track record atau rekam jejaknya," ujarnya.
Calon Hakim Agung Ridwan Mansyur menyelesaikan pembuatan makalah di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Keempat calon hakim Agung itu sudah memulai tahapan fit and proper test di Komisi III DPR dengan membuat makalah pada 15 Mei.