news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komisi III DPR Setujui Pemberian Amnesti ke Baiq Nuril

24 Juli 2019 17:06 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly berikan pertimbangan pemerintah terkait pemberian amnesti Baiq Nuril ke Komisi III DPR, Rabu (24/7). Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly berikan pertimbangan pemerintah terkait pemberian amnesti Baiq Nuril ke Komisi III DPR, Rabu (24/7). Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR telah menggelar rapat pleno terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin mengatakan, seluruh fraksi di Komisi III sepakat untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
ADVERTISEMENT
"Kami seluruh fraksi di Komisi III sepakat untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril," kata Aziz di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).
Sementara itu, ketika Baiq mendengar keputusan tersebut, ia terlihat sangat bahagia, Bahkan, Baiq tak kuasa menahan tangis saking terharu. Usai rapat, Baiq kemudian menghampiri seluruh pimpinan Komisi III untuk sekadar mengucapkan terima kasih.
"Terimakasih banyak Bapak," kata Baiq Nuril sambil menangis dan bersalaman dengan Aziz.
Aziz juga tak lupa menyampaikan salam kepada keluarga Baiq Nuril.
"Salam untuk keluarga di kampung halaman ya Bu," ucap Aziz.
Komisi III DPR RI setuju memberikan amnesti bagi Baiq Nuril. Foto: SAFEnet/Damar Juniarto
Baiq Nuril kemudian menghampiri politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka. Mereka berdua terhanyut dalam pelukan sambil meneteskan air mata.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapat persetujuan dari Komisi III DPR, soal pemberian amnesti Baiq Nuril akan dibawa ke sidang paripurna DPR. Dalam sidang paripurna ini, DPR baru akan mengambil keputusan apakah setuju memberikan amnesti atau tidak. Sidang paripurna akan digelar Kamis (24/7) besok.
Jika nanti disepakati, Ketua DPR kemudian mengirimkan surat ke Presiden Jokowi mengenai persetujuan pemberian amnesti. Setelah itu, baru Jokowi bisa memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.