Komisi III Panggil Kapolri 19 Juni, Bahas Peluru Tajam di Aksi 22 Mei

12 Juni 2019 16:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Erma Suryani Foto: DPR.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Erma Suryani Foto: DPR.go.id
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik membeberkan komisinya akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 19 Juni mendatang. Agendanya, membahas kerusuhan 22 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
"Rapat komisi III dengan Kapolri itu direncanakan tanggal 19 juni. Jadi, nanti saya kira itu akan jadi bagian yang akan didalami oleh Komisi III," kata Erma di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6)
Erma mengaku komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri hingga kini terus memantau perkembangan kasus kerusuhan yang merenggut korban jiwa itu.
"Karena memang ada missing link soal korban, polisi mengaku tidak pernah menggunakan peluru tajam. Tetapi faktanya kita mendapatkan berbagai info bahwa yang tewas itu kena peluru tajam," katanya.
"Saya tidak ingin berandai-andai tapi kita tanggal 19 pasti akan ada rapat dengan Kapolri. Kami akan menanyakan secara detil soal itu," tambah politikus Partai Demokrat itu.
Sejumlah pasukan kepolisian saat berada area demonstran di Jakarta, Rabu (22/5/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Selain itu, anggota DPR asal Kalimantan Barat itu menilai kerusuhan 22 Mei bukan kasus sederhana.
ADVERTISEMENT
"Ini pelik sekali. Kami mau tanya dari mana peluru tajam itu, uji balistiknya bagaimana, kan banyak yang harus kita dalami," katanya.
Kerusuhan 22 Mei terjadi di depan Bawaslu RI. Kerusuhan itu merembet ke berbagai wilayah di Jakarta seperti pembakaran Asrama Brimob di Petamburan, hingga rusuh di Slipi, Jakarta Barat.