Komisi III Rapat dengan KPK, MA, hingga Komnas HAM soal Pagu Anggaran
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPK, Komnas HAM, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rapat dimulai pukul 14.30 WIB dan diagendakan selesai pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Rapat tersebut membahas pagu anggaran bagi masing-masing lembaga untuk tahun anggaran 2019. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.
“Kita persilakan untuk Komnas HAM sampaikan paparannya. Singkat saja high light poin-poin penting,” kata Kahar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/9).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang mendapatkan kesempatan pertama, menjelaskan pihaknya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk kebutuhan kerja di 2019. Anggaran itu akan digunakan Komnas HAM untuk mengawasi Pemilu 2019 di sejumlah daerah di Indonesia.
“Menghadapi tahun pemilu, kami membutuhkan penambahanan anggaran untuk pengawasan baik pileg dan pilpres, kita mengambil 25 wilayah pengawasan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga membutuhan tambahan anggaran untuk biaya operasional bagi CPNS sesuai dengan keputusan MenPAN RB.
“Terkait keputusan MenPAN ada sekitar 22 orang bakal CPNS, jadi kita meminta tambahan anggaran sebanyak Rp 8 miliar dari total keseluruhan kebutuhan pokok Komnas HAM,” paparnya.
Saat ini, rapat masih berlangsung dengan pemaparan dari pihak Komnas HAM.