news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komisi IX DPR ke BPJS, Dorong Transparansi Dana di Tahun Politik

3 September 2018 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Instagram @whatever_u9)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Instagram @whatever_u9)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR bidang Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah bersama sejumlah anggota Komisi IX DPR RI siang ini rapat bersama direksi BPJS Ketenagakerjaan di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX yang hadir antara lain Ketua Komisi, Dede Yusuf dan Wakil Ketua Saleh Partaonan Daulay. Jajaran direksi yang ikut rapat yaitu Dirut Agus Susanto, Direktur Perencanaan dan Strategis Sumarjono, Direktur Umum dan SDM Noval Mahfudz, Direktur Investasi Amran Nasution.
Fahri Hamzah menjelaskan dalam rapat itu, DPR akan meminta penjelasan soal dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Dana di BPJS telah teralokasi dalam investasi yang menjamin kesejahteraan kita di masa depan. Itu lingkup umum," kata Fahri di lokasi, Senin (3/9).
Fahri Hamzah (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay menuntut transparansi dana investasi yang ada dalam badan usaha milik negara tersebut.
"Soal investasi. Ini kan bukan uang direksi, bukan uang negara. Diamanatkan untuk menginvestasikan. Kami sebagai wakilnya tentu ingin mengetahui bahwa uangnya dipergunakan untuk apa. Ini tahun politik sensitif," kata Saleh.
ADVERTISEMENT
"Tapi bagi mereka yang enggak mengerti atau beda afiliasi politik malah marah-marah. Untuk kemenangan pemilu misalnya itu kan salah. Tapi kami enggak punya data-data. Gimana mau jelaskan?" lanjutnya.
Selain itu, Saleh meminta penjelasan lebih rinci terkait untung rugi dari dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Apakah semuanya untung. Kemudian yang untung di mana saja, kalau rugi dapat sekian. Agar kita bisa mengantisipasi jangan rugi lagi," jelasnya.
Dede Yusuf. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Dede Yusuf. (Foto: Munady)
Tak hanya itu, Saleh juga mempertanyakan tugas Dewan Pengawas yang ada di internal BPJS. Sebab, DPR khawatir ada tumpang tindih dengan pengawasan yang dilakukan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).
"Saya minta sampaikan, Dewan Pengawas fungsinya gimana? Bisa enggak Dewan Pengawas masuk untuk melihat sejauh mana? Lalu fungsi BPK gimana? Memang ini bukan ruang negara tapi kalau ini diatur UU, BPK berhak," pungkasnya.
ADVERTISEMENT