Komisi IX Rapat dengan IDI Bahas Pemecatan dr Terawan

11 April 2018 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RDP Komisi IX dengan IDI (Foto: Rafyq Pandjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
RDP Komisi IX dengan IDI (Foto: Rafyq Pandjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi IX DPR (membidangi kesehatan dan ketenagkerjaan) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Rapat membahas masalah pemecatan dr Terawan oleh IDI yang belakangan menghebohkan publik.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menegaskan pihaknya ingin mendengar langsung penjelasan dari IDI terkait pemecatan dokter yang terkenal dengan metode 'cuci otak' itu. Pihak IDI sebelumnya menyebut dr Terawan dipecat karena alasan kode etik.
"Kami ingin tahu apa inti masalah, langkah apa yang dilakukan dan kami meminta pemerintah bergerak. Intinya komisi IX memediasi agar jangan ada kisruh," ujar Dede di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/4).
Menurut Dede, komisinya turut mengundang dr Terawan dalam RDP. Namun dr Terawan berhalangan hadir karena berada di luar negeri. Rapat pun tetap digelar meski tanpa dr Terawan agar kontroversi yang timbul akibat pemecatan itu segera selesai.
"dr. Terawan sedang di luar negeri jadi tidak bisa bergabung di sini. Beliau meminta setelah tanggal 20 (April). Sudah kelewat jauh. Makanya kita mulai dari pemerintah," ucap Dede.
ADVERTISEMENT
"Kita juga (dalam RDP ini) mengundang pakar dari tim HTA (Health Technology Assessment). HTA adalah kombinasi dari ilmu teknologi baru dunia media dan etik yang melakukan kajian analisis kebijakan," imbuhnya.
Selain mengundang pihak IDI dan tim HTA, lanjut Dede, Komisi IX DPR RI juga mengundang Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dalam RPD tersebut.
"Kita lihat ke depan seperti apa. Jika ditemukan produk-produk baru, juga karena mungkin metode dalam dunia kesehatan itu setiap tahun itu berkembang," tutup Dede.
Pihak IDI yang hadir dalam RPD yakni Ketua Umum IDI, Ilham Oetama Marsisi dan sejumlah pengurus IDI lainnya. Rapat dipimpin oleh Dede Yusuf, digelar terbuka, dan hingga kini masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
Saat surat pemecatan dr Terawan oleh IDI beredar luas, publik ramai-ramai memberikan dukungan kepada dr Terawan. Ketua Umum PB IDI Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis akhirnya menunda pemecatan dr Terawan. Penangguhan pemecatan terhadap dr Terawan diputuskan setelah IDI menggelar rapat majelis pimpinan pusat pada 8 April lalu.
"Rapat memutuskan menunda melaksanakan putusan MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) karena keadaan tertentu. Oleh karena itu, ditegaskan dr Terawan masih berstatus sebagai anggota IDI," kata Ilham pada Senin (9/4).