Komisioner KPU Diperiksa Polda Metro Terkait Laporan PKPI

31 Mei 2018 12:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Hasyim di Polda Metro (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Hasyim di Polda Metro (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hasyim ini diperiksa atas laporan yang dibuat oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada (16/4) lalu, atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
"Ada panggilan dari Polda Metro terkait laporan PKPI, sebagai anggota KPU saya dilaporkan berkaitan waktu penetapan PKPI sebagai peserta pemilu," kata Hasyim di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/5).
Hasyim tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.05 WIB. Dalam pemeriksaan ini, ia turut didampingi oleh Biro Hukum KPU untuk menghadapi kasus ini. Selain itu, ia menyatakan sudah melakukan persiapan dalam menghadapi pemeriksaan ini.
"Ya kita siapkan Pasal-pasal yang ada dalam laporan ini, kita pelajari dan kita akan ikuti apa nanti yang akan penyidik tanyakan pada kami," ucap Hasyim.
Kuasa hukum PKPI laporkan Hasyim Asy'ari. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum PKPI laporkan Hasyim Asy'ari. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro menjadwalkan untuk memeriksa Komisioner KPU Hasyim Asy'ari terkait laporan PKPI. Pemeriksaan itu akan dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan (Hasyim) sudah konfirmasi untuk hadir. Kita tunggu saja," ucap Argo.
PKPI melaporkan Hasyim karena pernyataannya di media online yang menyebut akan mencoret PKPI dari daftar peserta pemilu jika peninjauan kembali (PK) yang diajukan KPU terhadap putusan PTUN diterima.
Laporan PKPI saat itu dibuat oleh Kuasa Hukum PKPI, Reinhart Halomoan dan telah diterima oleh Polda Metro dalam nomor laporan TBL/2088/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.