Komisioner KPU: Pemilu Serentak dengan 5 Kotak Suara Cukup Sekali Saja

23 April 2019 20:09 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan pemilu serentak 2019 kini memasuki tahapan rekapitulasi suara. Namun sejauh ini banyak ditemukan berbagai macam kendala dalam Pemilu 2019 mulai dari masalah logistik, isu kecurangan hingga banyak anggota KPPS meninggal dunia karena kelelahan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data terbaru KPU hingga Selasa (23/4) pukul 16.30 WIB, sebanyak 667 petugas KPPS yang tersebar di 25 provinsi menjadi korban. Bahkan 119 di antaranya meninggal dunia.
Menanggapi hal itu, KPU memastikan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. KPU mengaku trauma dengan format penyelenggaraan pemilu 5 surat suara.
"Pemilu serentak dengan 5 kotak suara cukup sekali saja. Jangan lagi dilaksanakan karena kita sudah sama-sama menjalaninya," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
KPU mengaku begitu mahal harga Pemilu 2019 karena banyak anggota KPPS yang meninggal dunia. KPU juga meminta kepada seluruh anggota KPPS tetap tegar dalam menjalankan tugasnya.
Warga menunjukan jarinya yang telah dicelup tinta usai menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2019. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
"Peserta pemilu pun merasakan, kami juga sangat merasakan khususnya teman-teman kami di daerah. Itu kan harga yang sangat mahal untuk demokrasi, nah kami berharap semua pihak di daerah mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS tegar dan fokus menyelesaikan kerjanya," ucap Viryan.
ADVERTISEMENT
Selain itu KPU meminta kepada seluruh peserta pemilu untuk tetap ikut bekerja dalam memantau penyelenggaraan Pemilu 2019. KPU juga mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan kejadian itu.
"Kami imbau peserta pemilu agar bekerja atau terlibat dalam proses rekap dengan data yang baik. Kalau misal benar, silakan diterima kalau ada yang keliru silakan dikoreksi. Kemudian apabila ada hal yang tidak berkenan silakan disampaikan, jangan sampai ada hal-hal yang disangka kita curang pada kenyataannya tidak, dan itu kan di sejumlah tempat sudah terbukti," tegas Viryan.
KPU memastikan akan menindak tegas jika menemukan ada petugas KPPS yang melakukan malpraktik dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu KPU juga terus melakukan perbaikan terhadap berbagai laporan yang sudah diberikan.
ADVERTISEMENT
"KPU melakukan PSU (pemungutan suara ulang), nah ketika PSU sudah dilaksanakan ya sudah tidak perlu lagi disebarluaskan seolah-olah kegiatan tersebut belum dilakukan. Kan sebagian daerah sekarang sedang PSU dan artinya KPU sudah melakukan koreksi. Jadi tidak tepat kalau ada tudingan KPU membiarkan," tutup Viryan.
Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak yang menggabungkan pilpres dan pileg dari pusat hingga daerah. Pemilu ini disebut sebagai pemilu paling kompleks dan paling rumit sedunia.