Komisioner LPSK 2018-2023 Akan Bangun Perwakilan di 8 Daerah

7 Januari 2019 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat  upacara pengucapan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Astana Negara Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat upacara pengucapan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Astana Negara Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tujuh Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengucap sumpah jabatan di depan Presiden Jokowi, Senin (7/1). Ini berarti mereka resmi dan siap menjalankan tugas pada periode 2018-2023.
ADVERTISEMENT
Salah satu Komisioner LPSK, Manager Nasution, mengaku akan segera fokus menyelesaikan berbagai macam persoalan. Salah satunya adalah usulan membangun kantor perwakilan LPSK di berbagai daerah. Meski demikian, ia tak merinci di daerah mana saja akan didirikan kantor perwakilan LPSK.
"Soal (usulan dari) salah satu mantan Komnas HAM mendirikan LPSK di daerah, yang sampai sekarang belum padahal dari tahun ke tahun permohonan yang masuk menarik, dan bukan hanya terjadi di Jakarta tapi juga di daerah," jelasnya di Istana Negara, Jakarta Pusat..
"Korban dari ujung ke ujung itu banyak, jadi kami targetkan dalam satu periode ini ada 8 kantor perwakilan," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo seusai upacara pengucapan sumpah jabatan di Astana Negara Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo seusai upacara pengucapan sumpah jabatan di Astana Negara Jakarta, Senin (7/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Dengan target tersebut, Manager optimistis kinerja LPSK di daerah-daerah akan lebih maksimal. Apalagi, para korban dan saksi banyak yang berasal dari daerah-daerah. Sehingga, perlindungan kepada korban dan masyarakat tak harus dijalankan dari pusat saja.
ADVERTISEMENT
"Di daerah mendekatkan ke saksi dan korban tidak harus ke Jakarta, seingat saya dalam PP yang dibuat bersama dengan Kemenkumham, LPSK pusat diberi kewenangan untuk merekrut perwakilan LPSK," ujarnya.
Manager juga akan mengkaji soal penambahan tenaga kerja LPSK. Sebab menurutnya, total pegawai LPSK saat ini tak terlalu banyak
"Sementara di LPSK pusat juga selama ini kan strukturnya hanya komisioner kemudian tenaga ahli, sampai saat ini hanya 12 orang. Kita akan hitung apakah ada penambahan permohonan tenaga ahli," jelasnya.
Kantor LPSK. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor LPSK. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
Meski demikian, Manager mengatakan, target kerja para Komisioner LPSK dalam waktu dekat adalah membenahi internal LPSK terlebih dahulu.
"Tentu akan setting internal satu bulan ke depan, pembenahan internal yang kita janjikan selama proses berkaitan dengan unifikasi, itu kan agenda besarnya, " kata Manager.
ADVERTISEMENT
Pembenahan tersebut, kata Manager, akan disesuaikan dengan standar yang sudah ada. Khususnya bidang-bidang yang menjadi kewajibannya dalam tugas LPSK.
"Jadi semua SOP kita harus disesuaikan dengan peraturan di LPSK, ada banyak peraturan, karena selama ini saksi korban hanya berkaitan dengan pidana, padahal sebenarnya saksi korban juga ada di kasus perdata," pungkasnya.