Komjen Idham Azis Akan Jadi Ketua Tim Teknis Pengungkapan Kasus Novel

17 Juli 2019 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri akan segera membentuk tim teknis dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Tim itu nantinya akan diketuai Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.
ADVERTISEMENT
“Untuk mendalami dan mengungkap kasus ini tim pakar merekomendasikan untuk Kapolri membentuk tim teknis dengan Ketua Kabareskrim Polri,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Idham Aziz Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Iqbal mengatakan, eks Kapolda Metro Jaya itu akan memimpin tim yang bekerja dengan metodologi rahasia atau tertutup. Sehingga ia tak bisa menyampaikan cara-cara investigasi yang akan dilakukan dalam mengungkap kasus tersebut.
“Tim ini akan bekerja metodologinya tertutup, silent operation. Ini harus, karena kita akan lakukan upaya-upaya tertutup. Kami tidak bisa sampaikan di sini, karena akan ganggu upaya-upaya polisi nanti,” jelas Iqbal.
Tim Pencari Fakta (TPF) atau Satgas Novel Baswedan membeberkan hasil investigasinya terkait kasus penyerangan Novel Baswedan. Juru bicara Satgas Novel, Nur Kholis, mengungkapkan kasus Novel ini diduga berhubungan dengan 6 kasus yang ditangani Novel.
ADVERTISEMENT
Enam kasus yang dimaksud yaitu kasus e-KTP, kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus eks sekjen MA Nurhadi, kasus eks Bupati Buol Amran Batalipu, kasus Wisma Atlet, dan penanganan kasus sarang burung walet di Bengkulu.
Kasus Novel Baswedan: Kapan Selesai? Foto: Basith Subastian/kumparan