news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

9 Maret 2018 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim bentukan sidang paripurna (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tim bentukan sidang paripurna (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan belum menemui titik terang. Pelaku dan dalang dari aksi penyiraman air keras ke Novel pun belum ditemukan. Terhitung hingga kini kasus tersebut sudah memasuki hari ke-333. Maka dari itu Komnas HAM membentuk sebuah tim pemantauan terhadap kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Tim ini terbentuk berdasarkan dari hasil sidang paripurna Komnas HAM RI Nomor 02/SP/II/2018. Pada prinsipnya kerja tim melakukan pemantauan prosesnya kami kumpulkan berbagai dokumen dan mempelajari hasil tim tahun 2017," ujar Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Tim yang terdiri tujuh orang ini akan bertugas selama tiga bulan ke depan terhitung sejak sidang peripurna Komnas HAM. Tim melakukan pemantauan dan pengumpulan data-data.
"Ini hasilnya ditujukan kepada siapa saja tergantung temuan dan kewenangan. Kita cek kewenangan siapa di situlah hasil temuan bentuk rekomendasi dialamatkan," tambah Sandra.
Sandra menjelaskan, tim ini nantinya juga akan melakukan upaya optimal dalam mendorong penegakan keadilan menyoal persoalan HAM. Oleh karenanya tim ini juga akan bekerja secara terbuka dan bekerja sama dengan semua pihak terkait termasuk Presiden, Kepolisian, KPK dan tentunya masyarakat. Bahkan sekalipun TGPF dibentuk nantinya tim ini juga akan bekerja sama dalam penanganan kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Kita belum tahu tim TPGF yang Presiden atau tidak karena banyak sekali tekanan dan permintaan masyarakat untuk kasus ini segera dituntaskan. Tapi, jika TPGF dibentuk maka tim ini juga pasti akan membantu," ujar Sandra.
Anggota tim ini terdiri dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam. Tim ini juga melibatkan sejumlah akitivis dan pengamat hukum, dan elemen masyarakat lainnya, seperti Bivitri Susanti, Alissa Wahid, Franz-Magnis Suseno, dan Abdul Munir Mulkhan.