Komnas HAM: Jangan Mengekspos Foto-foto Pesta Gay

23 Mei 2017 16:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Hafid Abbas (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengimbau pihak kepolisian dan masyarakat untuk tidak mengekspos sejumlah foto pesta gay di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas, menegaskan bahwa sejumlah foto tersebut tidak boleh menjadi konsumsi publik.
"Berharap polisi dan masyarakat tidak mengekspos foto-foto orang di sana. Itu ranah pribadi yang tidak boleh diekspos di publik," ujar Hafid di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Hafid yakin pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap menghargai hak-hak pribadi.
"Biarkan dulu proses hukum berjalan dengan menghargai hak-hak pribadi itu," kata Hafid.
Para pelaku gay. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Selain pelarangan penyebaran sejumlah foto pesta gay, kata Hafid, identitas ratusan orang yang melakukan pesta itu sebaiknya tidak disebarkan juga.
Hafid mencontohkan penerapan pelarangan itu di Negara Skandinavia, di mana identitas korban dan pelaku kriminalitas tak pernah dipublikasikan. Jika terekspos di media, maka media tersebut bisa dituntut.
ADVERTISEMENT
"Di Skandinavia foto dan identitas orang yang terjerat kriminalitas tidak pernah diekspos. Dan jika terekspos di media, mereka akan dituntut karena kasihan keluarganya," ujarnya.
Sebelumnya 141 orang yang sedang melakukan pesta gay di Atlantis Fitnes Gym, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Minggu (21/5), digerebek Polres Jakarta Utara. Foto-foto penggerebekan pesta gay itu pun tersebar di berbagai media sosial.
Pada Selasa (23/5) siang sebanyak 126 tamu pesta gay telah dipulangkan dan 5 tamu masih menjalani pemeriksaan. Polisi kini telah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus itu.