Komnas HAM Jenguk Korban Ricuh: Ada yang Kena Peluru Karet

22 Mei 2019 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Komnas HAM, Ahmad Tuafan di RSUD Tarakan. Foto: Efira Thanu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komnas HAM, Ahmad Tuafan di RSUD Tarakan. Foto: Efira Thanu/kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas HAM menyambangi RSUD Tarakan untuk mengetahui kondisi korban yang jatuh akibat kericuhan di beberapa titik pada 21 dan 22 Mei. Komnas HAM membenarkan adanya peluru karet yang mengenai massa pendemo.
ADVERTISEMENT
"Iya tadi ada beberapa yang terkena peluru karet," jelas Komisioner Komnas HAM Ahmad Tuafan usai mengecek korban di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Dia menyebut, saat ini Komnas HAM terus menyisir rumah sakit yang menampung korban untuk mencari tahu penyebab dari massa yang meninggal dunia. Kemudian, mereka akan berkoordinasi dengan petugas keamanan.
"Jadi kita ingin cari keterangan lebih jauh untuk kemudian kita akan cek lagi di RS lain korban-korban dari peristiwa tanggal 22 di gedung Bawaslu. Ingin tahu apa yang sebetulnya terjadi," kata Ahmad Tuafan.
Seorang demonstran menunjukkan proyektil peluru saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ahmad Tuafan belum dapat memastikan tembakan yang diluncurkan petugas saat mengamankan aksi merupakan pelanggaran HAM atau bukan. Dia mengatakan masih memeriksa kericuhan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
"Kita cek dulu apa yang terjadi sebetulnya. Ini kita baru datang ke sini, kita cek, kita tanya langsung pada korban. Luka tembak itu dalam kondisi seperti apa. Ada memang dia bagian dari kelompok yang berdemo, tapi ada juga masyarakat," kata dia.
Seorang warga memperlihatkan selongsong peluru di kawasan Tanah Abang. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Komnas HAM jelas menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, seharusnya mengeluarkan pendapat dapat dilakukan dengan kondusif oleh kedua belah pihak baik itu petugas keamanan maupun massa yang berdemo.
"Baik yang demo maupun aparat penegak hukum (seharusnya) bisa bekerja sama untuk supaya mengutarakan pendapat itu benar-benar dilakukan dengan cara yang damai itu yang kita harapkan dari awal," tuturnya.