Komnas HAM: Konflik Agraria Masih Mewarnai 4 Tahun Pemerintahan Jokowi

19 Oktober 2018 17:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan)
ADVERTISEMENT
Jokowi-Jusuf Kalla hampir merampungkan 4 tahun masa pemerintahannya. Dalam kurun waktu tersebut, Komnas HAM menilai masih banyaknya konflik sumber daya alam (SDA) yang mewarnai berjalannya pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut penangan konflik SDA masih menjadi pengaduan yang banyak diterimanya. Jika dalam beberapa tahun terakhir, isu SDA didominasi isu perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, kali ini pengaduan datang dari beberapa sektor lainnya.
"Seiring dengan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam 4 tahun terakhir ini banyak juga pengaduan masyarakat terkait dengan pembangunan infrastruktur, yang terdiri dari pembangunan jalan tol, revitalisasi jalur dan stasiun kereta api, pembangunan bandara, waduk dan lain-lain," ujar Taufan dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).
Taufan mengatakan Komnas HAM menghargai adanya program reforma agraria dengan melembagakan program tersebut melalui penetapan PP Nomor 86 Tahun 2018. Namun, di satu sisi, Komnas HAM menilai masih terjadi tindakan kriminalisasi kepada warga yang berupaya memperoleh hak atas tanah termasuk anggota masyarakat hukum adat.
ADVERTISEMENT
Suasana perkebunan sawit di Provinsi Riau. (Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana perkebunan sawit di Provinsi Riau. (Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Taufan mengatakan, konflik lainnya yang masih terjadi di antaranya sengketa tanah antara warga dengan TNI atau Polri yang biasanya terjadi dalam bentuk rumah dinas maupun tanah.
"Atas kasus seperti ini Komnas HAM sesuai dengan kewenangannya melakukan mediasi dan memberikan rekomendasi," kata Taufan.
"Namun tanggapan TNI atau Polri dalam menanggapi tawaran mediasi maupun kepatuhan untuk melaksanakan rekomendasi masih rendah," tambah Taufan.
Selain itu, Komnas HAM menyoroti maraknya kasus-kasus intoleransi dan pelanggaran atas hak kebebasan berekspresi. Taufan mencontohkan seperti adanya penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di NTB dan peristiwa-peristiwa serupa yang terjadi di wilayah Indonesia.
"Upaya hukum yang dilakukan dalam setiap peristiwa intoleransi tidak pernah menyeret aktor pelaku utamanya ke pengadilan," pungkas Taufan.
ADVERTISEMENT