news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komnas HAM Kritik Mekanisme Pembangunan Bandara NYIA Kulon Progo

14 Agustus 2018 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembersihan lahan Bandara NYIA. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembersihan lahan Bandara NYIA. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pembangunan bandara New Yogyakarta International Air (NYIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menuai sorotan. Kali ini, giliran Komnas HAM yang mengkritisi mekanisme kerja pembangunan bandara senilai Rp 6,2 triliun tersebut.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam mengatakan, mekanisme kerja pembangunan NYIA merupakan catatan buruk. Sebab, pembangunan proyek milik Angkasa Pura I itu dilakukan dengan pola pikir tanah kosong. Sedangkan pada faktanya, lahan yang akan dibangun NYIA terdapat beberapa rumah warga.
"Yang pasti catatan paling buruk adalah mekanisme kerja yang jadi evaluasi kami. Kalau lagi perencanaan pembangunan jangan logikanya berangkat dari tanah kosong. Gara-gara berangkat dari tanah kosong tersebut maka kehidupan masyarakat di atasnya harus dikosongkan, tapi kan itu belum tentu (tidak harus dikosongkan dahulu)," tegas Anam di Kantor Bupati Bantul, Selasa (14/8).
Menurut Anam, mekanisme kerja dalam pembangunan bandara NYIA sudah bukan lagi semangat kemanusiaan. Sebab dalam pembangunannya, kontraktor proyek melakukan pengosongan rumah warga dengan cara yang memaksa. Hal itu, kata Anam, tidak boleh terjadi lagi pada 19 orang yang masih memutuskan untuk bertahan.
ADVERTISEMENT
"Tebang pohon, bikin lubang di depan rumah, matikan lampu, matikan air, itu sudah semangatnya bukan semangat kemanusiaaan. Itu tidak boleh terjadi lagi bagi 19 orang (yang masih bertahan)," jelasnya.
Makam dibongkar untuk pembangunan Bandara NYIA (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Makam dibongkar untuk pembangunan Bandara NYIA (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah)
Selain perlakuan kepada warga yang tak layak, pembangunan di lokasi tersebut juga dinilai belum signifikan. Untuk itu, warga yang masih bertahan diminta agar diperhatikan terutama sisi kemanusiaannya.
"Makanya yang 19 (orang bertahan di masjid) yang nantinya titik run way, kami kemarin ngobrol sama pihak gubenuran memang mencari jalan ini (19 warga bertahan) sampai titik terakhir jangan digeser," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPPKP), Teguh Purnomo membenarkan bahwa ada 19 kepala keluarga (KK) yang saat ini masih bertahan di Masjid Al Hidayah.
ADVERTISEMENT
19 warga tersebut berkukuh akan tetap mempertahankan bangunan masjid yang mereka tinggali. Warga yang merupakan petani itu saat ini menggarap tanah petani lain yang berada di luar pagar pembangunan bandara NYIA untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Warga masih dapat beraktivitas, meski dengan keadaan kurang layak dan memperihatinkan," pungkasnya.