Komnas HAM: Masyarakat Harus Peduli Pada Hak Kaum Difabel

7 Desember 2017 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Dwi Aryani di Komnas HAM (Foto: Rini Friastuti/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Dwi Aryani di Komnas HAM (Foto: Rini Friastuti/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap hak-hak yang harus didapatkan kaum difabel. Kepedulian tersebut bisa ditunjukkan dalam keseharian khususnya pada saat di jalan raya dan transportasi umum.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya tindakan kepedulian bisa dimulai dari hal kecil tapi bermakna besar, di parkiran ada tanda khusus roda tiga ya jangan dipakai,” kata Choirul usai jumpa pers kasus Dwi Aryani, penyandang difabel yang sempat berperkara dengan Maskapai Ettihad, Kamis (7/12).
Choirul kerap melihat ketidakpedulian masyarakat terhadap kaum difabel. Ia mengambil contoh kecil pada saat di kereta sering melihat orang berkebutuhan khusus yang tidak mendapatkan tempat duduk. Padahal seharusnya kursi prioritas tersebut salah satunya diperuntukan untuk kaum difabel.
Pemantauan fasilitas pedestrian untuk disabilitas. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Pemantauan fasilitas pedestrian untuk disabilitas. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
“Ada masyarakat yang kurang peduli, di KRL beberapa kali orang difabel tidak diberikan tempat duduk,” ujar Choirul.
Untuk mengatasi ketidakpedulian masyarakat terhadap kaum difabel, selain dari kesadaran masyarakat, pemerintah juga harus berperan aktif untuk mengatur tata kelola pelayanan masyarakat berkebutuhan khusus.
ADVERTISEMENT
“Yang paling penting juga adalah pembenahan tata kelola negara melalui instrumen hukumnya,” terangnya.
LBH Disabilitas dan Masyarakat Peduli Autis. (Foto: Ochi Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
LBH Disabilitas dan Masyarakat Peduli Autis. (Foto: Ochi Amanaturrosyidah/kumparan)
Komnas HAM sendiri meminta penyandang disabilitas tidak ragu melapor apabila mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan di masyarakat. Pihaknya siap membantu supaya tak ada lagi penyandang disabilitas yang merasa terabaikan haknya.
“Kalau mereka punya inisiatif menggugat dalam konteks perlakukan diskriminasi kita bisa mendorong. Kami bisa memberikan asistensi bagaimana menggugat yang baik dalam konteks diskriminasi,” pungkasnya.