Komnas HAM Periksa Novel Baswedan
ADVERTISEMENT
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyambangi Kantor Komnas HAM, Selasa (13/3). Kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, menuturkan, kedatangan kliennya kali ini, untuk menindaklanjuti kasus penyiraman air keras yang menyerang Novel pada April 2017.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan Tim Pemantauan terkait Mas Novel Baswedan," ujar Alghiffari di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Sejak 9 Maret 2018, berdasarkan keputusan Paripurna Komnas HAM RI Nomor 02/SP/II/2018, Tim Pemantauan Novel dibentuk.
Anggota tim ini terdiri dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam. Tim ini juga melibatkan sejumlah akitivis dan pengamat hukum, dan elemen masyarakat lainnya, seperti Bivitri Susanti, Alissa Wahid, Franz-Magnis Suseno, dan Abdul Munir Mulkhan.
Pembentukan tim ini dilakukan sebagai desakan dari sejumlah elemen masyarakat yang menginginkan agar kasus Novel segera dituntaskan. Sebab, sebelas bulan berselang, otak di balik penyerangan Novel belum ditemukan.
ADVERTISEMENT
Pada 11 April 2017, seusai menjalankan salat subuh di dekat rumahnya, dua pengendara motor mendekati Novel dan langsung menyiramnya dengan air keras. Akibat kejadian tersebut, mata kiri Novel mengalami kerusakan total dan sempat menjalani perawatan intensif di Singapura.
Novel yang hari ini mengenakan pakaian abu-abu berbalut jaket hitam dan topi itu pun enggan berkomentar terkait pemanggilan perdananya kali ini. Dia mempersilakan Alghiffari untuk meladeni sejumlah pertanyaan dari wartawan.
"Iya, menjelaskan kronologi ancaman dan ancaman penyerangan terhadap Mas Novel. Kita tidak tahu Komnas HAM mau tanya apa saja," ujar Alghiffari.
Sejak pukul 14.00 WIB hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung. Sebelumnya, pukul 16.00 WIB, pemeriksaan sempat ditunda untuk melaksanakan ibadah salat Asar.
ADVERTISEMENT