Komnas HAM Tunggu Keputusan Jokowi Bentuk TGPF Kericuhan 22 Mei

13 Juni 2019 11:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Komnas HAM, Ahmad Tuafan di RSUD Tarakan. Foto: Efira Thanu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komnas HAM, Ahmad Tuafan di RSUD Tarakan. Foto: Efira Thanu/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyatakan pihaknya siap bergabung dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) apabila dibentuk untuk mengusut kasus kericuhan 21-23 Mei. Saat ini Komnas HAM masih menanti keputusan Presiden Joko Widodo apakah TGPF perlu untuk dibentuk.
ADVERTISEMENT
"Ya silakan (kalau akan dibentuk TGPF). Silakan Anda bertanya ke Istana apa argumen yang sekarang dimiliki, kenapa masih belum pada sampai keputusan itu," kata Taufan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/6).
Taufan menuturkan, dari sejumlah kasus seperti Tragedi '98 dan kasus Munir, presiden membentuk TGPF untuk menelusuri fakta terkait kasus itu. Karena itu pihaknya tak memiliki kewenangan untuk mendahului keputusan presiden.
"Dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, seperti '98 atau kasus Munir, TGPF itu dibentuk presiden. Kalau presiden menunjuk Komnas HAM ya iya. Tapi kan (TGPF) diputuskan pemimpin negara," ucap dia.
Sejumlah massa aksi terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
"Sementara kami enggak mau berandai-andai soal itu (membuat TGPF). Kami kerja saja dengan tim yang sudah ada dan prosedur yang kita miliki," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, ia menuturkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polri terkait pengusutan kericuhan 21-22 Mei. Selain itu, Komnas HAM juga berkomunikasi dengan pihak lain untuk mencari tambahan informasi.
"Kami kerja saja dengan mandat yang kita miliki, tim yang kita miliki, koordinasi terus dengan Polri. Kami juga koordinasi dengan NGO. Saya kemarin pertemuan khusus dengan NGO," tutupnya.
Infog "Ricuh Aksi 22 Mei". Foto: Herun Ricky/kumparan
Desakan pembentukan TGPF untuk mengusut kericuhan 21-22 Mei dicetuskan oleh Fraksi Partai Gerindra pada sidang paripurna DPR, Selasa (28/5) lalu. Anggota Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan, DPR harus segera mengambil sikap untuk mendesak pemerintah guna membentuk TGPF terkait investigasi peristiwa kerusuhan yang telah menimbulkan korban jiwa.
"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," ujar Sodik dalam ruang rapat sidang paripurna, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga mendesak pemerintah untuk membentuk TGPF. Menurutnya, pengungkapan kasus yang disampaikan oleh pemerintah cenderung bias (tidak berimbang).
"Harusnya lebih holistik. Jangan menjadi satu versi. Tentu kalau versinya versi pemerintah sangat bias, harusnya dibentuk satu TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).