Komnas Perempuan Terkait Sepak Bola Wanita di Aceh: Jangan Dilarang

8 Juli 2019 18:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan Sri Nurherwati di Komnas Perempuan, Senin (8/7). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan Sri Nurherwati di Komnas Perempuan, Senin (8/7). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas Perempuan ikut menyoroti larangan sepak bola wanita di Aceh. Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati mengatakan seharusnya pemerintah daerah tidak melarang olahraga tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kalau Pemda Aceh menghendaki sepak bola yang syariah, seperti apa yang diinginkan? Seharusnya bukan melarang, tapi memberikan infrastruktur sehingga sepak bolanya betul-betul bisa menjamin hak konstitusional warga negaranya terutama perempuan,” kata Sri di kantor Komnas Perempuan, Senin (8/7).
Ia mengatakan pelarangan tersebut melanggar hak konstitusional warga Aceh. Pemerintah daerah menurutnya harus memberikan infrastruktur yang sesuai dengan aturan sehingga perempuan tetap dapat memainkan sepak bola.
“Bukan melarang, tapi memberikan infrastruktur yang memadai untuk perempuan. Sehingga tidak terkurangi hak-haknya terhadap pengembangan bakat, minat, dan itu kan kesehatan,” kata Sri.
Ilustrasi sepak bola wanita. Foto: Amir Poormand / ISNA / AFP
Sebelumnya Wakil Ketua MPU, Teungku H. Faisal Ali mengatakan hukum perempuan bermain sepakbola di Aceh adalah haram. Menurutnya permainan sepak bola wanita dianggap tabu dan tidak sesuai dengan kearifan lokal serta syariat islam yang berlaku di Aceh.
ADVERTISEMENT
“Kita tidak siap untuk hal-hal seperti itu, tidak cocok dengan kearifan lokal kita. Makanya kita tidak membuka peluang perempuan bermain bola di Aceh," kata Lem Faisal, sapaan Faisal Ali, saat dihubungi kumparan, Jumat (5/7).
Lem Faisal tidak menampik jika sepak bola di daerah lain juga dimainkan oleh perempuan. Sebab, kata dia, tiap daerah memiliki aturan dan budaya masing-masing. Bagi daerah yang menjalankan syariat Islam, sepak bola di Aceh haram diperankan oleh perempuan.
“Mungkin berbeda dengan daerah lain, sepakbola di daerah lain kadang lapangan tertutup, wasit perempuan, hakim garis perempuan, penonton perempuan, dan tidak ada akses keluar. Tapi tidak dengan kita (Aceh), kita belum siap akan itu. Walaupun seandainya fasilitas lengkap, hukum wanita bermain bola tetap haram,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT