Komnas Perempuan Tuntut Polisi Pidanakan Pemakai Jasa Vanessa Angel

28 Februari 2019 17:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Komnas Perempuan meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur menindak pengguna prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas Perempuan Siti Nur Herawati mengatakan, pelanggan dan muncikari menciptakan 'jurang kematian' bagi pekerjaa seksual. Alasannya, bisnis haram itu adalah bagian dari tindak kekerasan terhadap perempuan (PSK).
"Saya kira justru kalau hasil pemantauan Komnas Perempuan, prostitusi ini yang sangat penting dan prioritas untuk segera dilakukan penindakan ada pada muncikari dan pelanggan. Karena mereka yang menciptakan jeratan merata. Tindak pidana prositusi ini dan perempuan yang selalu menjadi korban," Herawati usai menjenguk Vanessa Angel di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (28/2).
Herawati mengungkapkan, pihaknya bakal memantau kasus prostitusi online ini. Selain itu, pihaknya juga bakal terus mendorong proses pengungkapan bisnis esek-esek itu agar mata rantai prostitusi online bisa dihentikan.
"Karena salah satu mandat kami adalah menciptakan suasana yang positif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Saya kira pihak Polda juga akan menindaklanjuti dan itu dalam proses investigasi," imbuhnya.
Tanggapan Polda Jatim
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penguatan data digital keterkaitan pengguna dalam kasus itu.
"Untuk user-user ini kan sedang kita kuatkan sesuai bukti petunjuk, sesuai dengan data digital yang ada, dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon, dan sebagainya," ungkapnya.
Yusep menyebut, saat ini penyidik tengah melakukan tindak lanjut nama-nama pengguna yang berkaitan dengan data digital yang diperoleh. Kemudian, data itu akan dikomparasikan dengan data-data lainnya untuk mendapatkan kecocokan.
"Kita tindak lanjuti kepada nama-nama dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime. Ini yang harus kita pertanggungjawabkan, tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya, kita compare lagi denan nomor telepon, rekening, dan sebagainya," kata Yusep.
ADVERTISEMENT