Kompensasi Korban Crane Tunggu Penerbitan Cek Kemenkeu Arab Saudi

5 Maret 2017 0:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Insiden crane jatuh di Mekah pada tahun 2015 (Foto: Mohamed Al Hwaity/Reuters)
Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh akan menindaklanjuti rencana pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kompensasi bagi korban WNI dan ahli waris korban jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram, Makkah pada 11 September 2015 lalu. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi telah meminta KBRI Riyadh untuk berkomunikasi dengan pihak terkait di Riyadh.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rilis Kementerian Luar Negeri yang diterima kumparan, Sabtu (4/3), menjelaskan proses verifikasi korban telah selesai dilakukan. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi telah menyampaikan nota tertulis tentang pemberian kompensasi yang tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi
Pemerintah Arab Saudi telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran bagi korban dari seluruh negara secara bersamaan. Hanya saja, proses itu masih terkendala oleh korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen.
Sebelumnya, oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai anggota Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), mengatakan kompensasi tersebut sudah dibayar namun masih tertahan pihak Kementerian Luar Negeri. GNPF-MUI mengklarifikasi jika tulisan yang diunggah oknumnya di media sosial bukan mewakili kelompok GNPF-MUI. Kementerian Luar Negeri juga membantah tudingan itu.
ADVERTISEMENT
Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud sempat menjanjikan akan memberikan kompensasi senilai 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban crane yang meninggal, dan 500 ribu riyal atau Rp 1,9 miliar untuk korban cacat fisik.