Kompol Bambang Minta Kain Hitam Dicopot: KPK Bukan Perusahaan
ADVERTISEMENT
Suasana di gedung merah putih KPK memanas ulah sekelompok massa tak dikenal berdemonstrasi dengan anarkis. Mereka yang menyuarakan mendukung revisi UU KPK, membakar karangan bunga simbol penolakan revisi UU KPK.
ADVERTISEMENT
Massa lalu menyerang gedung KPK dengan batu dan bambu, hingga puncaknya meminta kain hitam penutup logo KPK simbol pelemahan KPK dicopot.
Kain itu sebelumnya dipasang pegawai KPK sebagai tindakan protes atas sejumlah upaya pelemahan KPK, mulai dari capim bermasalah hingga rencana revisi Undang-undang KPK.
Namun, tak hanya massa yang meminta kain dicopot, tapi ada anggota kepolisian Kompol Bambang H dari Polsek Metro Setia Budi, yang juga meminta kain itu dicopot.
Kepada salah seorang pegawai perempuan KPK yang mengawal kain hitam itu agar tak dicopot massa, Bambang menyebut kain hitam itu harus dicopot karena KPK bukan perusahaan.
"Yang jelas pokoknya enggak boleh kayak gini. Yang jelas kantor negara sebenarnya enggak boleh begini. Ini kan milik negara," kata Bambang di gedung KPK, Jumat (13/9).
ADVERTISEMENT
Ia berdalih tak boleh ada satu orang pun yang menutupi simbol dari bangunan milik negara.
"Ini bukan perusahaan, ini untuk keamanan keseluruhan, ini instansi pemerintah bukan perusahaan. Kalau ini perusahaan saya enggak masalah, ini sudah salah kaprah gitu loh. Kantor negara kok gini gitu. Milik negara kok seperti diboikot begini," kata Bambang.
"Atas perintah siapa pak?" tanya wartawan.
"Ya seharusnya dibuka aja, kenapa gitu. Supaya aman aja, supaya tidak ada demo lagi," kata Bambang tak menjawab.
"Enggak ada yang memerintah, ini keamanan aja. Ini institusi negara bukan perusahaan. Kita enggak ada instruksi, untuk menjaga kondusivitas aja," lanjut Bambang.