Kompolnas: Mutasi Kabareskrim Biasa, Komjen Arief Harapan bagi Polri

23 Januari 2019 15:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto. (Foto: Dok. Bareskrim)
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto. (Foto: Dok. Bareskrim)
ADVERTISEMENT
Mutasi Kabareskrim Polri cukup mengejutkan. Apalagi Komjen Arief Sulistyanto baru 5 bulan menjadi Kabareskrim. Arief mungkin jenderal yang paling singkat yang duduk di kursi prestisius itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti dalam keterangannya, Rabu (23/1), Komjen Arief telah menunjukkan prestasi yang bagus ketika menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri. Maka, lanjut Poengky, kepercayaan untuk menghasilkan anggota-anggota Polri yang profesional dan smart dibebankan ke pundak Komjen Arief.
"Ini saya lihat sebagai harapan bagi kecemerlangan pendidikan Polri di masa mendatang," jelas Poengky.
Posisi Arief akan diisi Irjen Idham Aziz yang juga orang dekat Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sedang Arief mengisi posisi Kalemdikpol yang ditinggalkan Komjen Unggung Cahyono yang pindah menjadi Kabaintelkam, mengisi jabatan Komjen Luthfi yang pensiun.
"Pendahulu Pak Idham, Pak Arief Sulistyanto, telah memberikan arahan untuk bersih-bersih internal, artinya anggota harus profesional tidak boleh pungli dan korupsi. Hal ini berdampak positif pada kinerja Reskrim dan diharapkan dapat dilanjutkan oleh Pak Idham," pesan Poengky.
ADVERTISEMENT
Poengky sendiri menepis isu miring soal adanya dugaan perang dingin dan isu miring lainnya yang diembuskan pihak-pihak tertentu.
"Saya melihat sebagai pergantian biasa disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Saya berharap agar Pak Idham dapat menjadikan Reskrim makin profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Selain pembenahan internal agar dapat meningkatkan skill, knowledge, dan profesionalitas anggota Reskrim dalam menangani kasus-kasus konvensional," tegas dia.
Poengky berharap, Idham sebagai pejabat baru Bareskrim, bisa melakukan penegakan hukum dengan baik dan berintegritas. Harapan masyarakat agar Reskrim makin profesional dalam penyelesaian kasus, bersih dan menjunjung tinggi HAM harus dapat diwujudkan.
"Reskrim juga harus makin profesional dalam menangani kejahatan-kejahatan transnasional, kejahatan-kejahatan yang bersifat sophisticated dan kejahatan yang terkait dengan situasi saat ini adalah hate crime yang dilakukan secara langsung maupun melalui sosial media atau kejahatan cyber. Reskrim diharapkan cepat dalam melakukan lidik sidik berdasarkan scientific crime investigation dan melaksanakan tertib administrasi guna mewujudkan kepastian hukum," kata Poengky.
ADVERTISEMENT