Kondisi Bayi yang Dianiaya Ibu Kandung di Karawang Makin Menurun

23 Maret 2018 14:48 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Hendy F Kurniawan jenguk bayi malang KGO. (Foto: Dok. Polres Karawang)
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Hendy F Kurniawan jenguk bayi malang KGO. (Foto: Dok. Polres Karawang)
ADVERTISEMENT
Bayi KGO yang dianiaya oleh ibu kandungnya, SN, hari ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Karawang, Jawa Barat. Sudah 13 hari KGO mengalami koma dan belum sadarkan diri.
ADVERTISEMENT
Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, kondisi terkini bayi berumur 1,5 tahun tersrebut semakin menurun.
"Tadi siang saya ke RSUD lagi untuk check. Kondisinya semakin menurun," kata Hendy ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (23/3).
AKBP Hendy F Kurniawan jenguk bayi malang KGO. (Foto: Dok. Polres Karawang)
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Hendy F Kurniawan jenguk bayi malang KGO. (Foto: Dok. Polres Karawang)
Hendy mengungkap, detak jantung KGO hari ini mengalami penurunan. Bahkan keberlangsungan hidup KGO sangat tergantung dari alat-alat yang masih dipasang di sekujur tubuh KGO.
"Kemarin detak jantung 63, sekarang siang ini 53, sedangkan suhu tubuh 35 derajat celsius," ucap Hendy.
Hendy berharap bayi KGO dapat segera pulih. Dirinya memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi bayi tersebut.
Polisi menangkap SN binti S (27) yang diduga telah menganiaya anak kandungnya di kawasan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kota Karawang. Penganiayaan tersebut sudah terjadi selama dua bulan sejak Februari hingga Maret 2018, karena SF frustasi akibat faktor ekonomi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, tersangka SN telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses hukum. Ia dikenakan Pasal 80 ayat 2, ayat 4 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 10 tahun.