Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Tak Akan Dukung Jokowi di 2019

26 April 2018 20:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon dan Romo Syafii tandatangani angket TKA. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon dan Romo Syafii tandatangani angket TKA. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Perpres Tenaga Kerja Asing memantik protes dari buruh, salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Kekecewaan ini akan berujung pada sikap politik KSPI di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Ketua KSPI, Said Iqbal, memastikan para buruh tidak akan memberikan suara untuk Jokowi di Pilpres 2019 mendatang. Sebab, ia menilai banyak kebijakan Jokowi yang tidak sesuai dengan kondisi para pekerja di Indonesia. Selain Perpres, Said menyebut ada sejumlah kebijakan Jokowi lain terkait perburuhan yang mengecewakan.
"Enggak ada Perpres pun, suara buruh enggak akan ke Jokowi," tegasnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4).
Terkait, masalah TKA, ia bersama para buruh kemudian menginisiasi terbentuknya pansus angket di DPR. Salah satunya dengan menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Kami dari KSPI mewakili buruh dan memang ini sudah dari 2 tahun lalu, dan bukan baru pertama kali kami mengangkat isu TKA dan usulan pansus kan sudah dari 2 tahun, maka dibentuk panja," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Said juga mempertanyakan alasan Jokowi menandatangani perpres tersebut. Sehingga banyak TKA, khususnya dari China, yang datang ke Indonesia.
"TKI kita yang pergi kerja di luar negeri susah administrasinya, jungkir balik 3 bulan, kok TKA China sekarang begitu mudah dengan bebas visa," ujarnya.
Untuk itu, ia menilai wajar jika kebijakan tersebut kemudian menimbulkan efek politis. Said juga menyebutkan, jika Jokowi tidak mau efek politis tersebut menurunkan elektabilitasnya, ia perlu memperbaiki kebijakan terkait TKA tersebut.