Konflik Hanura Hambat Penyusunan PKPU Soal Verifikasi Faktual

19 Januari 2018 4:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy  (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy (Foto: Ricad Saka/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rapat Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU RI masih berlangsung. Pembahasan mengenai ketentuan teknis verifikasi faktual sudah hampir disepakati. Namun, muncul pembahasan mengenai bagaimana mekanisme verifikasi faktual dilakukan oleh KPU bagi partai yang sedang berkonflik seperti Partai Hanura.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menjelaskan, pembahasan mengenai teknis verifikasi faktual sudah rampung. Namun, kata dia, rapat kerja dilanjutkan dengan membahas terkait ketentuan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU kepada parpol yang sedang berkonflik.
“Kan Hanura sekarang pecah. Nah ini bagaimana KPU memverifikasinya, ketentuannya seperti apa. Ini yang sedang dibahas, masih lobi-lobi,” katanya saat raker sedang diskors sejenak, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).
Lukman menjelaskan, ketentuan dalam UU sudah dijelaskan bahwa data dasar untuk KPU melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik yang memiliki SK terbaru dari Kementerian Hukum dan HAM. Sementara, lanjut dia, adanya dualisme internal di Hanura ini merubah struktural kepengurusan dari tingkat pusat hingga daerah.
ADVERTISEMENT
“Sekarang Hanura ada perubahan di 400 cabang. Kan nggak mungkin dalam waktu dua hari harus input data ke Sipol. Karena hari Senin KPU sudah mulai lakukan verifikasi faktual,” ujar Lukman.
RDP KPU bersama Komisi 2 DPR dan pemerintah. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
RDP KPU bersama Komisi 2 DPR dan pemerintah. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
Lukman mengatakan, sala satu opsi yang ditawarkan yaitu bahwa KPU melakukan verifikasi faktual bagi partai yang berkonflik itu didasarkan pada data final dalam verifikasi administrasi. Sehingga, kepengurusan yang nantinya diverifikasi faktual adalah anggota yang termuat dalam data verifikasi administrasi.
“Itu opsi yang kita tawarkan. Tapi KPU nggak mau dia akomodir pasal itu dalam PKPU,” ujar bakal calon gubernur Riau itu.
“Malah Hanura minta KPU untuk akomodir ketentuan khusus dalam PKPU terkait mekanisme verifikasi faktual kepada partai politik yang sedang berkonflik. Itu kan nggak mungkin,” imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Lukman menegaskan, pembahas mengenai PKPU verifikasi faktual akan diputuskan malam ini. Sehingga, kata dia, KPU bisa langsung bekerja pada Senin pekan depan.
“Malam ini harus kita putuskan. Nggak ada waktu lagi. Soal bagaimana Hanura, kita tunggu gimana keputusannya,” tutup Lukman.