Konflik Menkumham dan Walkot Tangerang Berujung Saling Lapor ke Polisi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konflik yang terjadi antara Menkumham Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berujung laporan ke polisi. Yasonna mengatakan, pihaknya telah mengadukan Arief ke Polres Metro Tangerang.
ADVERTISEMENT
"Ke Polri sudah, ke Polri itu soal tanah kita yang diambil tanpa izin, dibangun di situ," kata Yasonna.
Terkait pelaporannya tersebut, Arief menanggapinya santai. Ia mengaku dilaporkan dengan dugaan penyerobotan lahan.
"Mereka melaporkan saya karena penyerobotan lahan. Dianggap mau menggunakan lahannya dia. Lahan yang mana, yaitu Gedung MUI dan Mall Pelayanan Publik," ujar Arief di Tangerang, Rabu (17/7).
Ia menambahkan, pihaknya juga berencana akan melaporkan pihak Kemenkumham ke polisi. Namun hingga saat ini, yang ia lakukan baru sebatas memberikan informasi.
"Enggak laporin, menyampaikan, enggak tahu di sana beritanya laporan apalah. Tapi kita menyampaikan sebagaimana apa yang disampaikan Menkumham kepada polisi gitu," katanya.
Arief mengaku mendapatkan informasi pelaporan dirinya pada Selasa (16/7) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Saya dapat laporan mereka bikin laporan pagi, saya bilang yaudah segeralah kita sampaikan masalah ini juga. Karena apa kalau saya lakukan pembiaran, nanti saya kena pasal pembiaran, masalah juga kan saya," ucapnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan belum ada laporan resmi ke polisi. Saat ini, yang baru diterima hanya informasi adanya dugaan penyerobotan lahan.
"Masih dalam lidik. Belum ada LP-nya. Jadi masih laporan informasi. Tim sudah ke lapangan untuk lihat tanah yang dilaporkan," kata Abdul.