Kontras Minta Pemerintah Tak Abaikan HAM dalam Revisi UU Antiterorisme

17 Mei 2018 17:09 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Kontras Soal Terorisme (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Kontras Soal Terorisme (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Desakan untuk segera mengesahan revisi UU Antiterorisme makin besar seiring dengan rentetan aksi teror yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Presiden Joko Widodo bahkan mengancam menerbitkan Perppu jika revisi UU Antiterorisme tak segera disahkan.
ADVERTISEMENT
Namun, pendapat berbeda disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Koordinator Kontras Yati Andriyani menilai pemerintah harusnya tak hanya fokus pada pengesahan UU Antiterorisme dan Perppu.
"Kami menyatakan RUU bukan satu-satunya pil ampuh menyelesaikan tindak pidana terorisme. Ada banyak aspek melatarbelakangi terjadinya terorisme. Kalau ada tuntutan revisi kami mendukung tetapi bukan berarti penyelesaian hanya dengan revisi,"ujar Yati, di kantor Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/5).
Serangan teroris di Markas Polisi (Foto: AFP/DEDY SUTISNA)
zoom-in-whitePerbesar
Serangan teroris di Markas Polisi (Foto: AFP/DEDY SUTISNA)
Kontras menilai pemerintah tetap harus memperhatikan aspek hak asasi manusia dalam aturan hukum terkait terorisme. Jangan hanya karena ingin UU disahkan, prinsip HAM ini seakan diabaikan.
"Jangan mencari solusi yang instan dan mendelegitimasi HAM atau jangan sampai HAM dijadikan kambing hitam. kami tak ingin pernyataan ini direproduksi terus menerus," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Di kesempatan yang sama, aktivis Jurnal Perempuan, Atnike Nova Sigiro, mengatakan penanganan dan pencegahan terorisme harusnya lebih mengedepankan upaya untuk mencari akar masalah bukan kepada upaya penindakan semata-mata.
"Problem hari ini yang kami anggap sebagai pupuk aksi teror adalah masifnya sikap intoleran dan sikap kekeluargaan yang minim di masyarakat. Ini belum direspons secara baik oleh pemerintah,"pungkas Atnike.