Koopssus Dinilai Bisa Buat Panglima TNI Terlibat Langsung Pengamanan

23 Juli 2019 6:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anggota TNI AD Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anggota TNI AD Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo membentuk satuan elite baru bernama Komando Operasi Khusus (Koopssus). Satuan gabungan pasukan elite TNI ini resmi dibentuk lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pengamat militer dari Universitas Padjadjaran Muradi menilai keberadaan satuan ini dianggap bakal membuat Panglima TNI terlibat langsung dalam upaya pengamanan negara. Pengamanan yang melibatkan TNI selama ini, kata Muradi, tidak langsung berada di bawah Panglima TNI.
"Selama ini, kalau saya membaca, Panglima tersandera oleh komandan pasukan di bawahnya. Contoh saat aksi 212, Panglima bisa deploy (pasukan) dengan meminta Pangkostrad tapi tidak bisa kendalikan secara langsung," kata Muradi, saat dihubungi, Selasa (23/7).
Prajurit Kopassus TNI AD melakukan unjuk kebolehan dalam peringatan HUT Ke-67 Kopassus di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (24/4). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Muradi mengatakan, dalam beberapa peristiwa, Panglima perlu punya kendali langsung dengan pasukan. Terlebih jika ada peristiwa yang penanganannya tidak perlu diketahui banyak orang.
"Waktu pembajakan kapal di Somalia. Kalau ada Koopssus tidak perlu lagi membentuk satgas-satgas baru. Cukup mereka yang turun dibawah kewenangan Panglima yang melapor ke Presiden," sebut Muradi.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Muradi merasa pembuatan satuan ini merupakan upaya Jokowi memberikan jabatan untuk beberapa perwira. Seperti diketahui, saat ini di tubuh TNI ada banyak perwira tinggi tanpa jabatan.
Hadi Tjahjanto bersama Perwira Kopassus Foto: Reki Febrian/kumparan
Pembuatan satuan ini dianggap bakal memberikan jabatan baru untuk satu perwira bintang dua dan banyak perwira dengan pangkat lebih rendah.
"Artinya ada perluasan porsi dan jabatan di internal TNI. Ini baik supaya tidak keluar," ujarnya.
Adapun Koopssus ini sendiri terdiri atas gabungan berbagai satuan komando dan satuan khusus TNI yang menjadi komando utama operasi. Satuan itu, yakni Komando Pertahanan Udara Nasional, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan.
Ada juga Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat, Komando Pasukan Khusus, Komando Daerah Militer, Komando Armada, Komando Lintas Laut Militer, dan Komando Operasional TNI Angkatan Udara.
ADVERTISEMENT