Kopassus Keluhkan Masalah Izin Lahan Latihan di Situlembang

4 Mei 2018 19:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhan Ryamizard Ryacudu di Kopassus. (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menhan Ryamizard Ryacudu di Kopassus. (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI Eko Margiyono menyampaikan keluhannya soal izin surat pemakaian lahan hutan untuk keperluan latihan prajurit Kopassus kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Eko mengatakan, izin surat pemakaian lahan hutan terkesan lambat dan belum menemui titik terang.
ADVERTISEMENT
Kepada Ryamizard, Eko mengungkapkan pihaknya telah melakukan survei dalam rangka menuntaskan perlengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan perizinan penggunaan tempat latihan Situlembang kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan pada 23 Desember 2017.
"Total dari hasil survei diajukan 7.145 hektar dengan rincian kawasan cagar alam 3.825 hektar dan kawasan hutan produksi 3.320 hektar," ujar Eko di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (4/5).
Dari hasil survei tersebut, pihaknya mendapatkan tindak lanjut dari Kemenhan yang mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perihal surat pinjam pakai kawasan hutan lindung 3.320 hektare sebagai daerah latihan, dan surat pengajuan kerja sama penggunaan kawasan cagar alam 3.825 hektare sebagai kawasan latihan Kopassus. Namun hingga saat ini, kedua surat itu belum diterima oleh pihaknya.
ADVERTISEMENT
"Tindak lanjut dari kedua surat tersebut sudah dijawab sebagian oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa daerah yang diajukan untuk latihan Kopassus terindikasi sebagai hutan alam primer, sehingga izin pinjam pakainya ditunda. Kita belum tahu sampai kapan," tuturnya.
Eko menyebut bahwa Kementerian Lingkungan Hidup juga merekomendasikan Kemhan untuk mengajukan kembali surat pengajuan kerja sama penggunaan lahan kepada Dirut Perum Perhutani pada tanggal 6 April 2018 tentang penggunaan kawasan hutan lindung seluas 3.320 hektare untuk daerah latihan Kopassus. Surat itu pun, kata Eko, sampai saat ini belum mendapat jawaban dari pihak Perum Perhutani.
Danjen Kopassus Eko Margiono (Foto: Soejono Eben/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Danjen Kopassus Eko Margiono (Foto: Soejono Eben/kumparan)
"Kalau jumlah daerah latihan, kita membutuhkan kurang lebih 7.000 hektare. Karena kan itu ada satu cagar alam, satu hutan lindung. Nah dua itu yang sedang dikomunikasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan" paparnya.
ADVERTISEMENT
Eko mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Perum Perhutani yang terkesan pilih bulu soal penggunaan lahan tersebut. Padahal lahan latihan tersebut sudah digunakan Kopassus sejak tahun 1952.
"Kami melaporkan kepada Bapak di daerah selatan di Situlembang ada dusun bambu. Di sini ada satu kawasan yang sudah dipakai untuk komersial dan ini kemarin sudah melintasi di pos pintu angin dari perizinan Perhutani, sehingga waktu itu sempat dibuat bangunan oleh Kopassus menjaga pintu," kata dia.
"Sekarang di pos ini tidak boleh lagi masuk ke atas sehingga kami berharap, dan kita juga keras sedikit dengan Perhutani karena itu komersial mereka dikasikan, sementara untuk kebutuhan daerah latihan itu cukup sulit," pungkasnya.
Mendengar hal itu, Ryamizard mengatakan akan segera membahas hal itu dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan izin pemakaian lahan tersebut. Ia mengatakan akan segera berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
ADVERTISEMENT
"Ini penting, jadi jangan sampai digunakan untuk komersil, itu merugikan. Kalau gunung-gunung itu ditebang, itu dampaknya banjir jadi enggak boleh," kata Ryamizard.
"Kalau tentara itu tidak menebang-nebang seperti itu yang di Gunung Salak, saya tempatkan di sana dulu tempat sembunyi truk nyuri kayu. Sekarang enggak ada lagi. Mudah-mudahan ini diberikan sudah dijaga dan kita tanganin," pungkasnya.