Korban Amukan Ojol di Senen Gunakan Pelat Bodong untuk Hindari Leasing

5 Maret 2018 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Roma Hutajulu (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Roma Hutajulu (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi telah memastikan mobil Nissan X-Trail yang menjadi sasaran amukan sejumlah driver ojek online di underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2) lalu, menggunakan pelat nomor palsu. Mobil itu ditumpangi oleh Andrian Anton dan Anton Leonard Ayal.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menyebutkan, pelat nomor mobil tersebut berbeda dengan nomor polisi yang tertera di STNK. Ia menduga, pemilik mobil sengaja melakukan hal tersebut untuk menghindari leasing.
"Kendaraan itu tidak bodong, ya, kami sudah memeriksa itu. Kendaraan ada isinya, tapi mungkin orangnya menghindari leasing. Nah, itu masalah pajaklah, itu masalah pribadi," ujar Roma di Polres Jakarta Pusat, Senin (3/5).
Ia menambahkan, pihaknya telah memastikan kepemilikan mobil tersebut, mulai dari memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan keterangan pemilik mobil. Hasilnya, meski menggunakan pelat berbeda, namun nomor mobil yang tertera di STNK dan BPKB sama.
"Mobil itu sudah kita cek STNK-nya, ada BPKB-nya, ada nomor B 2087 TKZ. Dan kita sudah cek, pelat nomor aslinya juga," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka dari pihak driver ojek online, yaitu UY (39) dan SN (48).
Meski demikian, Roma mengaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan. Ia juga mengimbau kepada pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri.
"Kami akan berkomunikasi dan melapor kepada pengurus manajemen ojeknya, untuk membantu memudahkan informasi mengenai pengembangan penyidikan," pungkasnya.