Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Korlabi Akan Laporkan Gus Yahya ke Polisi soal Kunjungan ke Israel
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jelas-jelas dia di sana (Israel) itu, kalau menurut saya melanggar UUD 45. Karena kalau kita membaca UUD 45, kita baca, bangsa kita menolak penjajahan, ya kan," kata Ketua Korlabi Damai Hari Lubis di Kantor PA 212, Jalan Condet Raya, Jakarta Timur , Rabu (13/6).
Menurut Hari, dalam pidato Gus Yahya di Israel tak mencerminkan pembelaan terhadap bangsa Palestina . "Kita perhatikan tidak ada pembicaraan menyentuh membela bangsa Palestina," ujarnya.
Hari meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan teguran kepada Gus Yahya. Sebab, menurutnya tidak terdapat hubungan bilateral antara Indonesia-Israel yang mengharuskan Gus Yahya melakukan kunjungan.
"Kami juga menegur juga ke Pak Presiden karena dia (Gus Yahya) Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden), terlepas dia sebagai sekretaris PBNU, dia sebagai petinggi di PBNU. Padahal NU juga menghormati UUD 45, menghormati tentang hubungan bilateral antara Indonesia dengan Israel itu kan enggak ada," kata Hari.
Langkah Gus Yahya di Israel tersebut menurutnya juga bertentangan dengan sikap pemerintah Indonesia. Lantaran, kata Hari, saat ini pemerintah Indonesia terus mendengungkan mendukung Palestina.
ADVERTISEMENT
Ia juga mempertanyakan apakah Jokowi mengetahui isi pidato Gus Yahya tersebut. Apabila tidak, ia meminta Jokowi mengeluarkan peringatan keras terhadap sikap yang bertentangan dengan UUD dan segala bentuk kejahatan HAM.
"Pemerintah juga menyatakan sudah ada di belakang Palestina untuk kemerdekaannya, jadi bertolak belakang. Jadi dari manapun, baik dari unsur ormas Islam atau jabatan dia sebagai Wantimpres, apakah Jokowi selaku presiden memberikan kesempatan atau bahkan memerintahkan atau mengizinkan atau tidak," ucapnya.