Korlantas Pantau Kepadatan Jalan Thamrin Setelah Motor Boleh Masuk

12 Januari 2018 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemotor kembali melintasi jalan MH. Thamrin (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemotor kembali melintasi jalan MH. Thamrin (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Terhitung sejak 10 Januari lalu sepeda motor sudah diperbolehkan kembali melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Aturan ini berlaku setelah Mahkamah Agung mencabut Perhub larangan sepeda motor melintas di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Pencabutan larangan tersebut menuai sejumlah kritik dari beberapa pihak. Banyak yang beranggapan kebijakan tersebut akan membuat lalu lintas di sekitaran Thamrin semakin padat. Menanggapi polemik tersebut, Korlantas Polri akan memantau kepadatan arus lalu lintas di sekitar Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat selama satu bulan ke depan.
"Jadi kita dari Korlantas memberi atensi kepada Dirlantas terkait pembatalan larangan sepeda motor. Tentunya kami akan lakukan monitoring dan evaluasi, kita kasih limit waktu satu bulan," kata Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Kingkin Winisuda di Polda Metro Jaya, Jumat (12/1).
Kingkin juga mengatakan kendaraan sepeda motor di wilayah DKI menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan selain dampak pembangunan infrastruktur. Mengingat produksi kendaraan bermotor bisa mencapai 1.200 unit setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tingkat ketertiban dan kepatuhan dari para pengguna kendaraan bermotor di wilayah DKI dinilai masih sangat kurang. Hal tersebut dibuktikan berdasarkan data laka lantas dan pelanggan lalu lintas yang sering terjadi.
"Selama ini kan motor sering menjadi penyebab kemacetan di Jakarta. Maka dari itu kita akan lakukan pemantauan dan evaluasi untuk melihat dampak dari pencabutan larangan ini," tutur Kingkin.