Koruptor Tak Perlu Sel Khusus, Penjarakan Bersama Pemerkosa dan Maling
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Dahnil, lapas khusus napi korupsi juga tak diperlukan. Ia meminta, agar para napi tersebut disatukan dengan napi tindak kriminal lainnya.
"Karena ada fakta diskriminasi yang mencolok seperti yang terjadi di Sukamiskin. Oleh sebab itu agaknya setiap narapidana korupsi dipenjarakan satu sel bersama-sama dengan narapidana lain. Maling ayam, pemerkosa, dan kejahatan-kejahatan lainnya," ucap Dahnil, dalam keterangannya, Minggu (22/7).
Dahnil menilai, dengan disatukannya napi korupsi dengan napi lainnya maka fasilitas-fasilitas khusus yang diminta napi korupsi akan sulit terpenuhi.
"Sehingga tidak ada penjara dengan ruang privat seperti yang terjadi di lapas Sukamiskin. Dan diduga juga terjadi di beberapa Lapas dengan narapidana yang memiliki dana besar," lanjut dia.
Tak hanya itu, Dahnil juga menyarankan agar lapas di Sukamiskin perlu diaudit secara terbuka, dan bisa diakses oleh media. Hal itu sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Agar perbaikan pelayanan di lapas lebih adil dan berkeadilan serta berfungsi dengan benar sebagai lembaga pembinaan para narapidana. Bukan justru menjadi tempat melahirkan tindak pidana-pidana baru," tuturnya.
KPK menggeledah sel napi korupsi Fahmi Darmawansyah, yang terlibat kasus suap dengan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dari video yang ditayangkan KPK, Fahmi memiliki sejumlah fasilitas khusus di dalam sel sepert water heater, dispenser, hingga AC.