Korut soal Penyitaan Kapal Kargo oleh AS: Perampokan di Siang Bolong

14 Mei 2019 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal kargo Korut Wise Honest Foto: Dok. US Department of Justice
zoom-in-whitePerbesar
Kapal kargo Korut Wise Honest Foto: Dok. US Department of Justice
ADVERTISEMENT
Pemerintah Korea Utara mendesak Amerika Serikat mengembalikan kapal kargo batu bara yang disita. Menurut Korut, penyitaan tersebut adalah "perampokan di siang bolong".
ADVERTISEMENT
Komentar ini disampaikan pejabat Kementerian Luar Negeri Korut yang dikutip kantor berita KCNA, seperti diberitakan Reuters, Selasa (14/5). Dia mengatakan, penyitaan kapal kargo adalah bentuk pelanggaran kedaulatan Korut oleh AS.
"Resolusi Dewan Keamanan PBB yang disinggung Amerika Serikat sebagai alasan merampok kapal dagang kami adalah pelanggaran kedaulatan negara dan kami secara penuh menolaknya," kata pejabat Korut yang tidak disebut namanya itu.
"Amerika Serikat harus hati-hati menimbang konsekuensi dari perampokan di siang bolong ini bagi situasi politik dan harus mengembalikan kapal kami dengan segera," lanjut dia.
Penyitaan kapal dilakukan AS karena Korut dianggap melanggar sanksi ekspor batu bara di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB tahun 2017.
Sebelumnya kapal kargo bernama M/V Wise Honest itu ditahan di Indonesia sejak April 2018. Kapal tersebut bermuatan 26.500 metrik ton batu bara senilai USD 3 juta atau lebih dari Rp 43 miliar.
ADVERTISEMENT
Kapal berawakkan warga Korut itu ditangkap karena kru kapal tidak mampu menunjukkan sertifikat dan dianggap tidak memenuhi persyaratan barang khusus dan berbahaya.
Penyitaan dieksekusi AS tidak lama setelah Korut melakukan uji tembak rudal yang disaksikan Kim Jong-un. Hubungan AS dan Korut kembali tegang setelah pertemuan Donald Trump dan Kim Jong-un di Hanoi 2018 gagal menghasilkan kesepakatan.