KPAI Awasi 5 Desa Terdampak Limbah Pabrik Serat Sintetis di Sukoharjo

28 Mei 2018 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pabrik (Foto: ANTARA FOTO/ Aji Styawan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pabrik (Foto: ANTARA FOTO/ Aji Styawan)
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan pengawasan terhadap lima desa yang diduga tercemar limbah dari pabrik PT RUM, produsen serat sintetis di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Menurut Ketua KPAI Susanto, udara yang dikeluarkan dari pabrik tersebut berbau seperti septic tank dan telur busuk.
ADVERTISEMENT
Susanto mengatakan, pencemaran udara itu berakibat buruk bagi masyarakat disekitarnya, terutama bagi anak-anak.
“Rencananya, komisioner kami akan segera ke sana (Sukoharjo) karena dampaknya luar biasa. Bagi anak juga masyarakat di sana,” ujar Susanto dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (28/5).
Ketua KPAI, Susanto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPAI, Susanto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyebut, pabrik tersebut berdiri di tengah permukiman warga di lima desa tersebut. Kelima desa itu antara lain Desa Kedungwinong, Desa Plesan, Desa Gupit, Desa Celep dan Desa Pengkol.
“Desa-desa tersebut memiliki sekolah dasar, sehingga selama pencemaran berlangsung berdampak pada aktivitas pendidikan maupun tumbuh kembang anak,” kata Retno.
Retno menjelaskan, pencemaran udara juga mengakibatkan anak-anak rentan terkena penyakit. Untuk menghindari bau yang tidak sedap yang timbul dari pabrik, anak-anak diwajibkan untuk mengenakan masker setiap hari.
ADVERTISEMENT
“Selain itu, anak-anak juga merasakan mual, pusing dan muntah-muntah,” ucap Retno.
Ilustrasi Anak sedang Sakit (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Anak sedang Sakit (Foto: Pixabay)
Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Jasra Putra menuturkan ada hasil survei terkait pencemaran yang dilakukan oleh PT RUM. Survei dilakukan oleh pusat studi Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Februari lalu, dengan melibatkan 150 responden dari beberapa desa terdampak.
Hasil survei menunjukkan bahwa 73 persen responden tidak setuju dengan keberadaan perusahaan tersebut. Lebih lanjut, mayoritas responden menyatakan tidak dilibatkan saat pembangunan pabrik tersebut, seperti perizinan PAL dan penyusunan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) pabrik tersebut.
“Hampir 93 persen responden mengatakan pencemaran yang terjadi di daerah 6 desa itu ialah pencemaran yang cukup parah menurut mereka. Terakhir, hampir 90 persen dampak yang paling dirasakan masyarakat ialah dampak terkait kesehatan kemudian terjadi asma, mual dan muntah-muntah,” ungkap Jasra.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya temuan data hasil survei tersebut, KPAI berharap pengawasan terhadap pencemaran tersebut bisa lebih dioptimalkan.
“Di awal 2017 kalau tidak salah itu sudah terjadi penolakan yang luar biasa di masyarakat,” tutup dia.
KPAI mengadakan konferensi pers terkait sejumlah kasus terkini yang berdampak kepada anak-anak. Selain pencemaran limbah, sejumlah isu lainnya yang dibahas adalah kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial, usia perkawinan anak, hingga video anak yang menghina Presiden Joko Widodo.