KPAI Bantu Pulihkan Psikis Anak SD yang Dibully Mirip Ahok

2 November 2017 8:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bully (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bully (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
KPAI akan menemui JSZ, siswa kelas 3 SDN 16 Pekayon yang dibully mirip Ahok, untuk memberikan bantuan psikis. Tak hanya JSZ, KPAI juga akan menemui korban dan keluarganya, serta keluarga JSZ.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, KPAI menunggu situasi agak mereda untuk memberikan bantuan psikis. Apalagi saat ini sudah menjelang akhir semester.
"Ini kan melibatkan anak-anak, jadi kita harus pikirkan mempertimbangkan kondisi psikologi anak-anak. Selain itu, sekolah harus kondusif demi kepentingan keberlangsungan belajar anak-anak lain," ujar Retno dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), Kamis (2/11).
Retno mengatakan, KPAI akan segera menemui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin (6/11) untuk membicarakan jaminan hak atas pendidikan JSZ di mana pun dia bersekolah. Apalagi JSZ sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lebih.
"KPAI akan meminta sekolah membantu JSZ mengejar ketinggalan pelajarannya. Kalau mau pindah sekolah kan harus menunggu rapor semester ganjil yang akan dibagikan pada Desember nanti," ujar Retno.
ADVERTISEMENT
Terkait rencana kepindahan sekolah JSZ, KPAI akan meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan membantu sesuai tupoksi masing-masing.
"Yang pasti, pihak sekolah sudah menyatakan ke KPAI bahwa jika Ananda JSZ masih mau bersekolah di SDN Pekayon maka pihak sekolah menyambut dengan hangat, dan jika ingin pindah sekolah maka pihak sekolah juga siap membantu," lanjut Retno.
Sementara itu terkait kasus penusukan dengan pulpen yang dilakukan 2 teman JSZ, KPAI sudah melakukan mediasi. Menurut pihak sekolah kepada KPAI, orang tua JSZ tidak pernah melapor ke sekolah terkait dugaan tindak kekerasan dan persekusi yang dialami JSZ.
"Sekolah mengaku baru mengetahui bahwa Ananda JSZ mengalami kekerasan fisik berupa penusukan pena di tangan pasca viralnya pernyataan paman JSZ di media sosial Facebook," kata Retno.
ADVERTISEMENT
Retno menjelaskan, pihak SD 16 Pekayon memang mengakui bahwaJSZ tidak masuk selama seminggu, namun belum tahu alasannya. Pihak sekolah belum sempat melakukan home visit kala itu dengan dalih wali kelas JSZ juga sedang sakit.
"Terkait temuan ini, KPAI akan meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi," tuturnya.
Kasus penusukan dengan pena oleh 2 teman sekelas JSZ kemudian diselesaikan melalui mediasi di Polsek Pasar Rebo pada Selasa (31/10) jam 19.00 WIB. Namun, dari penelusuran KPAI di sekolah, saat penusukan dengan pena, sama sekali tidak ada pernyataan “bunuh bunuh” dari kedua anak pelaku. Mediasi dilakukan tanpa kehadiran anak-anak pelaku maupun anak korban, hanya dihadiri oleh orangtua masing-masih pihak.
ADVERTISEMENT
Setelah mediasi tersebut, KPAI akan menemui keluarga pelaku maupun keluarga korban untuk kepentingan pemulihan psikologis terhadap anak-anak. "Jika ada trauma healing terhadap anak pelaku maupun anak korban maka KPAI akan membantu pemulihan psikologisnya dengan merujuk pada P2TP2A Jakarta," ujar Retno.
Khusus pada orangtua JSZ, KPAI juga akan mendalami rencana kepindahan JSZ jika memang hal tersebut demi kepentingan terbaik bagi anak. KPAI akan bersedia membantu mengkomunikasikannya kepada pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait jaminan kelangsungan hak pendidikan JSZ.
Dari penelusuran KPAI, memang bully berupa kekerasan verbal dengan julukan “Ahok” terjadi, bahkan sejak JSZ kelas 1.
"Saat itu, julukan Ahok dirasa positif karena pada 2015 tersebut, Pak Ahok adalah gubernur yang banyak mendapatkan pujian. Kondisi tersebut memang dibiarkan oleh guru kelas dan guru agama karena menganggap panggilan itu bukan bully," ujar Retno.
ADVERTISEMENT
Namun setelah pilkada, panggilan 'Ahok' terhadap JSZ terlontar jika dia melakukan suatu keisengan terhadap teman-temannya di kelas, dan teman yang dijahili tersebut kesal. Saat itulah terlontar kata 'dasar Ahok'. KPAI menilai bahwa di sinilah letak bullying, makna nama Ahok yang sebelumnya positif kemudian bergeser menjadi bermakna negatif.
"Kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama bagi sekolah maupun Dinas Pendidikan untuk evaluasi menyeluruh, terutama di sekolah-sekolah negeri. Tidak hanya di sekolah tempat JSZ bersekolah tapi seluruh sekolah di semua jenjang pendidikan untuk membangun Sekolah Ramah Anak (SRA) dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta menyemai keragaman," beber Retno.