KPAI: Bupati Cianjur Langgar Hak Anak dengan Korupsi Dana Pendidikan

17 Desember 2018 10:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
ADVERTISEMENT
Bupati Cianjur Irvan Rivano sudah mendekam di penjara. Dia ditangkap KPK karena memotong dana alokasi (DAK) khusus pendidikan. Selain Irvan, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi serta dua orang lainnya. Mereka meminta jatah 14,5 persen dari dana DAK senilai Rp 46,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Apa yang dilakukan Irvan dan anak buahnya menuai kecaman dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Senin (17/12), dari informasi yang dia dapat, uang Rp 1,5 miliar yang berhasil didapat KPK dari hasil OTT itu diduga berasal dari 140 kepala sekolah, yang merupakan hasil pemotongan anggaran pembangunanan fasilitas pendidikan untuk 140 SMP di Cianjur yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
"DAK untuk pembangunan fasilitas pendidikan justru dipangkas sejak awal dengan pihak-pihak tertentu. Sehingga yang menjadi korban adalah seluruh peserta didik di Cianjur," terang dia.
Pada 2018, Kabupaten Cianjur mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan sebesar Rp 46,8 miliar. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.
ADVERTISEMENT
"Pembangunan ruang kelas dan laboratorium tentu saja merupakan kebutuhan mendesak bagi peserta didik sebagai sarana dan prasarana menuju peningkatan kualitas pendidikan. Di sinilah perilaku korupsi para birokrat akan berdampak buruk terhadap pelayanan pendidikan dan pencapaian kualitas pendidikan di Cianjur, bahkan bisa membahayakan keselamatan warga sekolah," urai dia.
Retno Listyarti di Women Talk LBH Jakarta (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Retno Listyarti di Women Talk LBH Jakarta (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Retno membeberkan beberapa dampak buruk pemotongan DAK, yakni:
1. Kontraktor akan menurunkan kualitas bangunan dari yang seharusnya karena anggarannya juga dipotong, akibatnya ruang kelas dan laboratorium akan dibangun dengan bahan bangunan yang tidak sesuai standar keamanan, dampak buruknyanya pendidik, dan peserta didik bisa menjadi korban ketika bangunan sekolah runtuh saat mereka sedang belajar.
2. Jika uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium dipotong, maka kontraktor akan membangun gedung yang tidak berumur lama.
ADVERTISEMENT
3. Ketika ruang kelas dan laboratorium tidak sesuai standar dan usia bangunan pendek, maka pendidik, peserta didik dan sekolah dirugikan, sebab kedua sarana dan prasarana tersebut diperlukan dalam proses pembelajaran yang berkualitas.
"Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, anak-anak wajib mendapatkan perlindungan selama berada di sekolah, termasuk perlindungan dari ancaman celaka akibat kualitas bangunan yang rendah," urai dia.
KPAI mengapresiasi keberhasilan KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cianjur, semoga menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya.
"Korupsi pendidikan adalah kejahatan luar biasa, karena berdampak signifikan dan dahsyat terhadap keselamatan peserta didik, kualitas pendidikan, dan masa depan bangsa. Bagaimana mau mendidik anak berkarakter jujur, sementara kepala sekolah, kepala dinas dan kepala daerahnya mencontohkan korupsi,โ€ urai Retno Listyarti.
Barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan Bupati Cianjur di KPK, Jakarta. (Foto: Kumparan/ Jamal Ramadhan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan Bupati Cianjur di KPK, Jakarta. (Foto: Kumparan/ Jamal Ramadhan)
ADVERTISEMENT