KPAI Dukung Aturan KPU yang Larang Eks Penjahat Seksual Anak Nyaleg
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengapresiasi PKPU tersebut. KPAI berharap aturan KPU tersebut dijalankan dengan baik dan masyarakat ikut mengawasinya.
"Semoga langkah KPU menjadi awal yang baik bagi memperkuat peran negara bagi perwujudan perlindungan anak yang lebih baik," ujar Susanto dalam rilis persnya, Senin (2/7).
Ia menilai PKPU akan menyeleksi sosok-sosok yang pada calon anggota DPR yang bebas dari kejahatan seksual anak. Dengan begitu, menurutnya akan berdampak pada kinerja anggota DPR yang terpilih dalam mengawal kualitas penyelenggaraan perlindungan anak.
Legislatif, kata Susanto, memiliki peran yang strategis dalam perlindungan anak.Terlebih, ia menjelaskan, saat ini kejahatan seksual dan ancaman peredaran narkoba dengan korban anak masih terjadi.
"Kondisi ini tentu membutuhkan peran berbagai pihak termasuk legislatif agar spirit mewujudkan Indonesia ramah anak mudah terwujud," jelasnya.
ADVERTISEMENT