news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPAI Minta Orang Tua Awasi Ponsel Anak agar Terhindar Jadi Hacker

9 November 2018 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPAI Susanto saat konferensi pers terkait kasus peretasan website di Bareskim Polri. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPAI Susanto saat konferensi pers terkait kasus peretasan website di Bareskim Polri. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus peretasan situs pemerintah Sulawesi Tenggara oleh anak-anak di bawah umur yang tergabung dalam BLACKHAT terungkap. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyarankan orang tua harus dapat mengontrol apa yang dilakukan anak pada smartphone-nya.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana (caranya agar) smartphone milik keluarga. Tidak otonom milik anak," jelas Susanto di kantor Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (9/11).
Dengan adanya kontrol orang tua, potensi buruk bisa berubah menjadi hal yang baik. Tidak hanya orang tua, Susanto juga meminta agar sekolah turut andil dalam melakukan kontrol terhadap anak.
Susanto meminta agar pihak sekolah tidak hanya fokus kepada hardskill, tetapi juga memperhatikan pengembangan softskill dari para siswa.
"Tidak hanya mengembangkan terkait dengan hardskill atau IT-nya, tapi juga softskill. Terutama literasi. Mana yang boleh, mana yang enggak. Guru juga ikut menjelaskan, bukan semata-mata di wilayah hardskill," ungkapnya.
Pelaku peretasan website di Bareskim Polri. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku peretasan website di Bareskim Polri. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati juga mengatakan, gap pengetahuan antara anak dan orang tua menjadi penyebab sulitnya pengawasan terhadap anak. Dia mengimbau agar orang tua melakukan pengawasan yang lebih komunikatif.
ADVERTISEMENT
"Sehingga apa yang dilakukan di dunia maya meskipun orang tua tidak terlalu ngerti, tetapi tidak sampai tindakan pidana," kata Rita.
"Prinsipnya adalah membangun karakter dan tidak melakukan hal-hal yang negatif," tutupnya.
Peretasan yang terjadi di Sulawesi Tenggara melibatkan anak di bawah 20 tahun, yaitu LCY alias Me.I4m4 dengan umur 19 tahun, belum bekerja, alamat di Kediri. MSR alias G03NJ47 umur 14 tahun, Cirebon. JBKE alias Mr.4l0ne umur 16 tahun, Surabaya. HEC alias S3CD3C atau DAKOCH4N umur 13 tahun di Jambi. Mereka terjaring dalam Grup BLACKHAT yang hingga saat ini otak dari grup tersebut belum berhasil ditangkap.
Konferensi pers terkait kasus peretasan website di Bareskim Polri, Cideng, Jakarta, Jumat (9/11/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers terkait kasus peretasan website di Bareskim Polri, Cideng, Jakarta, Jumat (9/11/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)