KPAI Panggil Pemprov DKI Minta Klarifikasi Insiden Sembako di Monas

4 Mei 2018 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers KPAI soal Bagi-bagi Sembako di Monas. (Foto:  Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers KPAI soal Bagi-bagi Sembako di Monas. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memanggil panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) selaku penyelenggara bagi sembako gratis di Monas yang menewaskan dua bocah. Setelah ini KPAI berencana memanggil Pemprov DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI yang turut mengeluarkan izin acara.
"Kita sudah dapat informasi dari kuasa hukum, akan kita mendalami dari pihak terkait. Termasuk tidak menutup kemungkinan kita juga akan undang pihak Pemprov," ucap Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
Suasana pembagian sembako di Monas. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembagian sembako di Monas. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Pemanggilan tersebut, selain untuk meminta klarifikasi mengenai perizinan yang didaftarkan sebagai acara tarian, juga menggali informasi kehadiran pihak Pemprov DKI yang berada di lokasi bagi sembako.
KPAI juga telah mengutus salah satu komisionernya, Siti Hikmawati, untuk mengunjungi keluarga korban. Tujuannya adalah silaturahmi dan mengumpulkan informasi dari keluarganya.
KPAI juga tidak ingin terburu-buru mengungkap kasus ini karena ingin mendapatkan informasi yang berimbang. Setelah mendapat informasi dari panitia dan keluarga korban, KPAI akan memanggil Disparbud DKI dan Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas.
ADVERTISEMENT
"Tapi belum dapat informasi dari Pemprov termasuk pemberi izin kegiatan ini. Ini bagian yang terus kami ingin dalami lebih jauh. Agar clear dan konteks kasusnya juga jelas. Kami tentu tidak berasumsi karena ini bagian dari kasus untuk didalami," lanjut dia.
Namun belum dipastikan apakah Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga turut dipanggil. KPAI baru memastikan, yang akan dipanggil adalah pihak-pihak terkait di Pemprov DKI.
Henry Indraguna selaku kuasa hukum panitia dari Forum Untukmu Indonesia tidak ingin panjang lebar membicarakan izin kegiatan itu.
"Kami tidak mau panjang lebar ngomong di sini dan kenapa alasannya? Kami tidak mau nantinya akan saling salah menyalahkan. Tapi yang jelas Pergub 168 Pasal 6 kami sudah laksanakan dengan baik," ucap Henry kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Sebelum KPAI, Polda Metro Jaya juga menyebut akan memanggil Sandiaga untuk dimintai keterangan. Sandi sendiri menyatakan siap memenuhi panggilan seperti yang diinginkan kepolisian.