Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPAI Telusuri Video Anak SD Nyanyi 'Ayo Kita Pilih Prabowo - Sandi'
25 Februari 2019 20:19 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Sebuah video beredar dan sampai ke tangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Di dalam video itu, siswa SD di dalam kelas ramai-ramai menyanyi 'ayo kita pilih Prabowo - Sandi'.
ADVERTISEMENT
KPAI masih mendalami isi lengkap video itu, sekaligus mencari tahu di sekolah mana. KPAI ingin mengingatkan agar anak-anak tak dilibatkan dalam urusan politik.
"KPAI akan mendalami beredarnya video anak yang secara serentak bermuatan ajakan untuk memilih salah satu pasangan capres cawapres. Titik lokasinya di mana, siapa yang menggerakkkan, ini bagian yang kami akan dalami," beber Susanto, Senin (25/2).
Susanto melanjutkan, KPAI mendapatkan aduan dari masyarakat. KPAI juga sudah berkoordinasi dengan tim Siber Bareskrim Polri.
"Jika sudah ditemukan titik lokasinya, kami akan memanggil kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi," tegas dia.
Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.
ADVERTISEMENT
Pasal 15 UU Perlindungan Anak menyebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
Sedang pasal 76 H menyebutkan, setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.