KPI Tegur Metro TV, Dewan Pers Belum Terima Aduan Selama Masa Pemilu

21 Januari 2019 15:45 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hendry Chairuddin Bangun. (Foto:  ANTARA/Edi Suhaedi)
zoom-in-whitePerbesar
Hendry Chairuddin Bangun. (Foto: ANTARA/Edi Suhaedi)
ADVERTISEMENT
Dewan Pers hingga kini belum menerima aduan terkait pemberitaan media nasional yang dianggap kurang berimbang selama masa kampanye Pemilu 2019. Baru aduan terkait pelanggaran kampanye dalam berita dari media lokal yang mereka terima.
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pers Hendry Chairuddin Bangun menjelaskan, untuk pelanggaran kampanye yang melibatkan media, lembaganya sudah membuat nota kesepahaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam nota kesepahaman itu, Bawaslu akan meminta Dewan Pers untuk menilai berita yang diadukan masyarakat.
"Sehingga Dewan Pers terima (aduan) dari Bawaslu bukan dari masyarakat," kata Hendry, Senin (21/1).
Sejak tahapan Pemilu 2019 dimulai, kata Hendry, belum ada permintaan dari Bawaslu mengenai pemberitaan media nasional. Dewan Pers baru menerima aduan dari masyarakat soal berita di media lokal.
"Misal koran yang muat calon legislatif tapi belum masa kampanye," sebut Hendry.
"Iklan berupa berita itu juga tidak boleh. Itu yang dikomplain," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Mengenai KPI yang menilai tayangan Metro TV, Hendry menganggap hal itu sah-sah saja. Pasalnya, berbeda dengan Dewan Pers yang hanya dapat menilai berita, KPI boleh menilai segala jenis tayangan.
Kendati demikian, Hendry mengatakan, teguran KPI biasanya spesifik untuk acara tertentu. Acara yang dianggap bermasalah biasanya ditulis dalam surat peringatan KPI.
Evaluasi Tahunan yang dilakukan KPI kepada METRO TV, di kantor KPI Pusat, Jakarta, (17/1/2019). (Foto: Dok. KPI)
zoom-in-whitePerbesar
Evaluasi Tahunan yang dilakukan KPI kepada METRO TV, di kantor KPI Pusat, Jakarta, (17/1/2019). (Foto: Dok. KPI)
Siaran berita Metro TV mendapat kritik dari KPI. Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran lainnya Nuning Rodiyah mengatakan, jelang pemilu mereka menerima banyak aduan soal berita Metro TV.
Selain itu, data dari KPI sendiri juga menunjukkan ketidakadilan dan ketidakberimbangan tersebut. Nuning menegaskan, Metro TV harus memberikan kesempatan yang sama dalam pemberitaan dan program lainnya untuk semua kontestan politik.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampai juga, durasi yang sama tapi tone redaksi berbeda!” ujar Nuning dalam keterangan yang dipublikasikan lewat laman resmi KPI.
Menanggapi catatan dari KPI, Sekretaris Jenderal Redaksi Metro TV Budiyanto menyadari adanya kesalahan yang bersifat esensial. Kritik soal pemberitaan politik, akan disampaikan ke level pimpinan.